JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya SS (29), pria yang diduga gantung diri di Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, 2 September 2021.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo mengatakan, jajarannya masih butuh saksi lagi sebelum melakukan gelar perkara.
"Saksi satu lagi inisialnya JS (laki-laki), teman dekat korban, masih di Deli Serdang," kata Tri saat ditemui di Mapolsek Jatinegara, Rabu (29/9/2021).
JS direncanakan dipanggil dua minggu lagi. Surat pemanggilan telah disiapkan.
Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pria Gantung Diri Saat Live TikTok di Rusun
Tri mengatakan, JS dipanggil setelah Unit Reskrim Polsek Jatinegara memeriksa GT, teman dekat korban, pada Jumat (24/9/2021).
Dengan demikian, Unit Reskrim Polsek Jatinegara telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini.
"Yang Jumat kemarin GT (perempuan). Dia teman korban, saat-saat terakhir sebelum korban meninggal, dia ada di rusun itu. Dari situ masih berkembang satu lagi nih, yang namanya JS," kata Tri.
Unit Reskrim Polsek Jatinegara belum bisa menyimpulkan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
"Kami juga masukkin handphone korban itu ke Kasubdit Cyber (Polda Metro). Handphone dicek nomor yang keluar masuk, sama enggak dengan keterangan-keterangan saksi," ujar Tri.
Baca juga: Polisi Temukan Gelas Sisa Miras di Lokasi Pria Gantung Diri Saat Live TikTok
Kasus kematian SS masih menjadi tanda tanya. SS disebut melakukan aksi gantung diri di kediamannya di lantai 4 Rusun Bidara Cina pada 2 September 2021.
Aksi itu disiarkan secara langsung melalui akun TikTok-nya.
"Aksi gantung diri itu pertama kali diketahui dari teman korban yang menonton live TikTok korban," ujar Wakatim 1 Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Bripka Markon Samuel kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Setelah lama tidak ada perkembangan, kasus ini kembali mencuat setelah kuasa hukum keluarga korban menemukan beberapa kejanggalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.