JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria inisial Y, salah satu komplotan penembak paranormal inisial A (43) hingga tewas di depan rumahnya jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021).
Y melarikan diri dan ditangkap di Kampung Guradog, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya polisi sudah menangkap M, K dan S.
M merupakan inisiator, sedangkan S berperan sebagai joki memboncengi K sebelum eksekusi korban.
"Baru saja, anggota di lapangan yang melakukan pengejaran terhadap saudara Y menyampaikan kalau saudara Y sudah berhasil ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan, Rabu.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Paranormal di Tangerang: Berawal Selingkuh hingga Sewa Pembunuh Bayaran
Yusri mengatakan, seluruh tersangka saat ini sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Sudah lengkap (tersangkanya). Empat pelaku ini sudah berhasil kita tangkap," kata Yusri.
Yusri sebelumnya menjelaskan, motif penembakan terhadap A dilatarbelakangi dendam.
Bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasak susuk pada tahun 2010.
Pada proses pemasangan itu, istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahui setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang kalau istrinya berselingkuh dengan A.
Polisi menyebut istri M dan A bahkan sempat melakukan hubungan badan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.
"Dua tahun terkahir, istrinya suruh mengaku (oleh M). Tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji baru istrinya mengaku betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.
Baca juga: Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi
M geram terhadap A. Terlebih M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A hingga berujung pada rencana aksi pembunuhan.
M yang merupakan pengusaha angkutan umum kemudian menyewa pembunuh bayaran melalui perantara pelaku Y.
Y mengenali M kepada dua eksekutor, K dan S, untuk menghabisi nyawa korban.
Menurut Yusri, M menyerahkan senjata api dan uang senilai Rp 60 juta dalam dua tahap kepada ketiganya, Y, K dan S.
"Yang dikeluarkan M Rp 60 juta. Rp 50 juta untuk eksekutor (K dan S) dan Rp 10 juta untuk Y sebagai penghubung (antara M dan K serta S)," ujar Yusri.
Para pelaku kemudian menuntaskan pekerjaanya. S yang bereperan sebagai joki memboncengi K sebagai eksekutor menembak korban.
"K ini merupakan eksekutor yang melakukan penembakan ke korban. Dia bersamaan kita amankan di Serang, Banten," ujar Yusri.
Baca juga: Misteri Kematian Pemuda di Teluknaga, Berawal Dendam Pelaku hingga Pengeroyokan
Yusri mengatakan, pelaku K dan S awalnya mengintai korban selama empat hari.
"Ini eksekutor (K dan S) sudah mengintai korban di TKP ini sudah empat hari. Mulai tanggal 15 hingga 18 (September 2021)," kata Yusri.
Keberadaan K dan S selama empat hari mengintai korban terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Keduanya mengintai korban untuk mengetahui situasi dan kondisi sebelum mengeksekusi A.
"Mereka membaca, dan terekam semua. Jadi sudah membaca situasi kapan korban sendiri dan kemudian dilakukan pembunuhan," ucap Yusri.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal senjata api yang digunakan pelaku dalam mengeksekusi korban yang alami luka di bagian pinggang.
Polisi menyebut, pengakuan K dan S dalam pemeriksaan menyebutkan senjata yang digunakan dalam eksekusi korban didapat dari M.
Adapun M masih didalami mengenai asal senjata api itu didapat.
"Kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutup Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.