Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Terbelah akibat Formula E, Anggota Dewan Saling Tuding hingga Interpelasi Terancam Gagal

Kompas.com - 29/09/2021, 13:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap mobil listrik Formula E yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta digelar pada 2022 mendatang membuat parlemen terbelah.

DPRD DKI Jakarta kini terbagi antara kubu pro dan kontra interpelasi Formula E.

Kubu pro terdiri dari PDI-P dan PSI, dua fraksi yang menggaungkan interpelasi terkait Formula E.

Sementara itu, kubu kontra terdiri dari fraksi-fraksi tersisa yang telah menyatakan diri menolak interpelasi, yaitu PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PPP-PKB.

Baca juga: 7 Fraksi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Bukti Tak Berpihak ke Warga

Terbelahnya parlemen tampak nyata dalam rapat paripurna pembahasan usulan interpelasi pada Selasa (28/9/2021) kemarin.

Di atas kertas, pengajuan interpelasi alias hak bertanya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan sudah sah karena telah diusulkan oleh 33 anggota Fraksi PDI-P dan PSI, melebihi batas minimum 15 anggota.

Namun, ada drama jelang rapat paripurna perdana kemarin, yaitu pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta sehari sebelumnya, Senin (27/9/2021).

Bermula dari rapat Bamus

Rapat Bamus berfungsi untuk menentukan agenda kerja anggota Dewan, termasuk menentukan jadwal rapat paripurna.

Masalahnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebut memasukkan rencana agenda rapat paripurna terkait interpelasi Formula E itu dalam rapat Bamus, padahal rapat Bamus tidak dijadwalkan membahas hal tersebut.

Setelah disahkan di Bamus, tujuh fraksi penolak interpelasi menyebutkan bahwa agenda rapat paripurna interpelasi Formula E ilegal.

Baca juga: Gelar Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Surat undangan rapat paripurna interpelasi disebut tidak memiliki paraf persetujuan dari salah satu dari 4 wakil ketua DPRD DKI, yang semuanya berasal dari tujuh fraksi penolak interpelasi.

"Undangan itu harus minimal diparaf oleh dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua. Itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah. Kan sederhana, itu Pasal 80 ayat 3 (tata tertib Dewan)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik, Selasa.

Sementara itu, Prasetio membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, tak ada penolakan apa pun dalam rapat Bamus ketika ia memasukkan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) dalam rapat tersebut, tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," ujar Prasetio yang juga politisi PDI-P, dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Dituding Bikin Parlemen Jalanan karena Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Kata M Taufik

Imbasnya, tujuh fraksi penolak interpelasi menyatakan tak menghadiri rapat paripurna siang kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com