BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar atraksi wisata malam dengan menggunakan cahaya lampu atau Glow yang ada di Kebun Raya Bogor untuk dilakukan kajian lebih mendalam.
Permintaan itu merespons surat terbuka dari lima kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang keberatan dengan rencana pengoperasian wisata malam tersebut.
Bima mengungkapkan, kajian mendalam tentang atraksi Glow itu perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana dampak yang akan ditimbulkan.
Wisata tersebut dikhawatirkan dapat menganggu habibat dan ekosistem tumbuhan yang ada di Kebun Raya Bogor.
”Saya minta agar konsep Glow ini dikaji dengan melibatkan para pakar. Ada dari IPB dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memberikan jawaban terkait kekhawatiran publik," kata Bima, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: 6 Aktivitas di GLOW Kebun Raya Bogor, Belajar Sejarah dan Tumbuhan
Bima memastikan, sebelum ada hasil kajian dari para pakar yang dilibatkan, maka wisata Glow di Kebun Raya Bogor belum bisa beroperasi.
Bima juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk berkoordinasi dengan IPB dan BRIN.
"Karena semua harus punya datanya dan landasanya. Berapa spesies di kebun raya. Kalau malam seperti apa komunitasnya dan sejauh mana aktivitas itu bisa mengganggu itu semua harus lakukan kajian," sebut Bima.
"Apapun hasilnya, nanti kami komunikasikan lagi dengan pengelola Kebun Raya Bogor. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai karakter Kota Bogor dan potensi yang ada di KRB,” sambungnya.
PT Mitra Natura Raya, selaku pengelola Kebun Raya Bogor, memastikan akan mengikuti arahan yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Baca juga: Viral Makam Belanda di Kebun Raya Bogor Diinjak Wisatawan, Pelaku Minta Maaf
Komisaris Utama PT MNR Ery Erlangga menjelaskan, pihaknya mengedepankan konservasi dan pemeliharaan situs-situs di Kebun Raya Bogor yang menjadi potensi warisan alam maupun budaya.
Oleh sebab itu, lanjut Ery, pihaknya menerima masukan dari semua pihak dan akan memberikan data mengenai wisata Glow.
Ery memahami atas polemik yang terjadi. Namun, pihaknya sebagai operator memastikan tidak bisa bergerak semena-mena.
Hal itu Berdasarkan Peraturan LIPI Nomor 14 Tahun 2019 tentang konsep hijau 80 persen dan kontruksi 20 persen.
”Tetap dijaga konservasi dan nokturnal. Kami tidak serta-merta meninggalkan rambu-rambu konservasi dan edukasi tersebut. Kami juga menjaga. Mudah-mudahan dengan adanya kajian dan data itu bisa menjawab semua kekhawatiran publik. Saat ini masih dalam proses kajian,” pungkas Ery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.