JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jatinegara mengirim handphone milik mendiang SS (29), pria yang diduga gantung diri di Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2 September 2021, ke Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami masukkin handphone korban itu ke Kasubdit Cyber," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo, Rabu (29/9/2021).
Hal ini dilakukan demi mencocokkan panggilan yang keluar-masuk dengan keterangan para saksi.
"Tujuannya untuk mengungkap nomor-nomor siapa aja yang masuk ke handphone mendiang pas saat terakhir sebelum meninggal. Sama pembicaraan-pembicaraan," ujar Tri.
Baca juga: Kasus Pria Gantung Diri Saat Live Tiktok, Polisi Butuh 1 Saksi Lagi untuk Gelar Perkara
Tri menambahkan, jajarannya masih butuh satu saksi lagi sebelum melakukan gelar perkara.
"Saksi satu lagi inisialnya JS (laki-laki), teman dekat korban, masih di Deli Serdang," kata Tri.
JS direncanakan dipanggil dua minggu lagi. Surat pemanggilan telah disiapkan.
Tri mengatakan, JS dipanggil setelah Unit Reskrim Polsek Jatinegara memeriksa GT, teman dekat korban, pada Jumat (24/9/2021) lalu.
Dengan demikian, Unit Reskrim Polsek Jatinegara telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini.
"Yang Jumat kemarin GT (perempuan). Dia teman korban, saat-saat terakhir sebelum korban meninggal, dia ada di rusun itu. Dari situ masih berkembang satu lagi nih, yang namanya JS," kata Tri.
Baca juga: Munculnya Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Pria Gantung Diri Saat Live di TikTok hingga Jawaban Polisi
Unit Reskrim Polsek Jatinegara belum bisa menyimpulkan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
Kasus kematian SS masih menjadi tanda tanya. SS disebut melakukan aksi gantung diri di kediamannya di lantai 4 Rusun Bidara Cina, pada 2 September 2021.
Aksi itu disiarkan secara langsung melalui akun TikTok-nya.
"Aksi gantung diri itu pertama kali diketahui dari teman korban yang menonton live TikTok korban," ujar Wakatim 1 Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Bripka Markon Samuel kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Setelah lama tidak ada perkembangan, kasus ini kembali mencuat setelah kuasa hukum keluarga korban menemukan beberapa kejanggalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.