BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan izin penyelenggaraan acara berskala besar seperti resepsi pernikahan dengan banyak tamu hingga konser musik di tengah pandemi Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru membuka keran kegiatan dalam skala besar, meskipun 99 persen RT di Kota Bekasi sudah masuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19.
"Pertama, tentu saya akan evaluasi dulu," ujar Rahmat saat dikonfirmasi di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Soal Izin Acara Besar, Wali Kota Tangerang: Tunggu Arahan Pemerintah Pusat agar Seragam
Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, meskipun pemerintah pusat telah memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar, Pemkot Bekasi terlebih dahulu akan mengevaluasi kesiapan wilayahnya.
Rahmat tak ingin acara besar menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Walaupun pemerintah pusat sudah memberikan izin, entah itu konser atau lainnya, tentunya prokesnya harus tetap dijaga, sarana dan prasarana fasilitasnya kan juga tetap harus terpenuhi," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Landai, RSD Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Kosong
Rahmat mengatakan, Pemkot Bekasi saat ini tengah fokus menuntaskan vaksinasi Covid-19 dalam upaya membentuk herd immunity.
Pemkot Bekasi akan memperbanyak sentra vaksinasi untuk mempercepat program vaksinasi.
"Sekarang saya sedang fokus bagaimana menghabiskan stok vaksin sebanyak 751.000. Kalau ada hal-hal yang lebih dari kapasitas 50 persen yang sudah berjalan, saya akan evaluasi," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.