JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur 40 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka akan dipindahkan ke rumah susun milik Pemprov DKI.
Hal ini dikarenakan tanah yang mereka tempati seluas 4.695 di Karet Tengsin adalah milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan.
Pada Rabu (29/9/2021) hari ini, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemprov DKI Vaksinasi dan Periksa Kesehatan 618 Hewan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, pemasangan tersebut sebagai bentuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Lahan seluas 4.695 meter persegi ini diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini kita melaksanakan ketentuan pelaksanaan pengadilan bahwa aset seluas 4.695 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta," kata Reza usai pemasangan plang, Rabu siang, seperti dilansir Warta Kota.
Reza melanjutkan, pengamanan aset ini terdiri dari dua proses, yakni fisik dan administrasi.
Setelah melakukan pengamanan aset secara fisik berupa pemasangan plang, selanjutnya BPAD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara untuk melakukan pengukuran tanah dan proses balik nama.
Baca juga: Wali Kota: Jakarta Timur Masuki PPKM Level 1, Berdasarkan Riset Pemerintah Pusat
"Nanti akan naik lagi ke administrasi dengan pensertifikatan tanah balik nama dari pemilik lama," ujar Reza.
Reza menambahkan, tanah dengan luas 4.695 meter persegi ini ditempati oleh 40 Kepala Keluarga (KK). Para warga itu pun akan digusur atau diwajibkan untuk pindah dari lahan tersebut. Namun ia memastikan Pemprov DKI menyediakan solusi dengan menyediakan rusun.
"Kami tawarkan mereka ke sejumlah rusun. Nanti kita akan berkordinasi dengan Dinas Perumahan. Di sini kita tidak menggusur warga begitu saja tapi kita menawarkan mereka untuk pindah ke rusun," ucap Reza.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "BPAD DKI Jakarta Selamatkan Aset Lahan Seluas 4.695 Meter Persegi, yang dihuni 40 Kepala Keluarga".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.