JAKARTA, KOMPAS.com - Candy, warga Kompleks Permata Buana Kembangan, Jakarta Barat, yang terlibat perseteruan dengan 16 petugas sekuriti menjelaskan pemicu perseteruan mereka.
Menurut Candy, pemicu perseteruan adalah aduan dari tetangganya soal suara berisik akibat renovasi rumah yang dia lakukan.
Renovasi sendiri sebenarnya telah dimulai sejak 2020.
"Jadi itu awalnya ada keluhan dari tetangga saya yang belakangan baru saya ketahui ternyata tetangga ini ya pengurus (RW) juga," jelas Candy saat ditemui, Rabu (29/11/2021).
"(Keluhannya) bunyi berisik (renovasi rumah) karena anaknya sedang sekolah online," lanjutnya.
Baca juga: Perseteruan Warga dengan 16 Sekuriti di Kembangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kemudian, pada 18 Februari 2021, Candy mendapat surat dari pengurus RW setempat untuk menghentikan proyek renovasi.
"Itu diberhentikan karena katanya tetangga atapnya bocor (karena renovasi rumah Candy) tapi setelah dilihat itu karena tidak di-waterproof, jadi itu tidak terbukti (bocor karena renovasi). Harusnya proyek tetap berjalan karena tidak terbukti, tapi tetap diberhentikan," jelas Candy.
Selanjutnya, Candy mengaku mendapat surat dari pihak RW yang menyatakan, jika ingin melanjutkan renovasi, Candy harus membayar Rp 5 juta sebagai izin proyek dan Rp 10 juta sebagai uang jaminan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli 16 Sekuriti di Kembangan, Pihak Penyedia Jasa Keamanan Turut Diperiksa
Proyek renovasi juga dibatasi hanya pukul 13.00-17.00 WIB.
"Bukan hanya itu, ada juga permintaan uang lain, misalnya soal uang stiker pekerja itu juga diminta oleh pengurus yang nominalnya sekitar Rp 60.000 per stiker," kata Syair Abdul, kuasa hukum Candy.
"Permintaan tersebut kami duga bagian dari bentuk pemerasan atau pungli (pungutan liar) terhadap klien kami," imbuh Syair.
Candy merasa berkeberatan lantaran proyek pembangunan lain di gangnya tidak mendapat surat pemberhentian yang sama. Proyek renovasi rumah pun ia lanjutkan.
Baca juga: Perseteruan Warga dengan 16 Sekuriti di Kembangan, Polisi: Ada Dugaan Pungli
Selanjutnya, biaya izin proyek sejumlah Rp 5 juta ia bayar, tetapi uang jaminan senilai Rp 10 juta tak dibayar Candy.
Namun, setelah adanya surat tersebut, Candy mengaku menerima intimidasi dari pihak sekuriti yang menurutnya menjalankan perintah pihak RW.
"Klien kami terus dilakukan intimidasi dan pengadangan barang-barang material masuk sehingga puncaknya kemarin Senin (20/9/2021) klien kami barangnya (mobil pikap berisi material proyek) dirampas oleh oknum-oknum satpam," tutur Syair.
Baca juga: Warga yang Laporkan 16 Sekuriti Perumahaan di Kembangan Mengaku Kendaraannya Sering Diadang