Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Warga Versus Sekuriti di Kembangan Disebut Dipicu Aduan soal Renovasi Rumah yang Berisik

Kompas.com - 29/09/2021, 15:09 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Candy menyatakan bahwa kendaraan material untuk renovasi rumahnya sudah sering diadang. Bahkan, pekerja proyek pun dilarang masuk oleh petugas sekuriti.

"Bukan hanya material yang tidak boleh masuk, bahkan tukang itu ditahan, dokumen, surat kiriman DHL semua ditahan, tukang pakai ransel aja ditahan, enggak boleh masuk," kata Candy.

Candy mengaku telah mengurus izin agar kendaraannya diperbolehkan masuk tetapi izin tak pernah ditandatangani oleh pengurus RW.

Proyek renovasi rumahnya, kata Candy, juga pernah disambangi oleh organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca juga: Dipanggil terkait Kasus Dugaan Pungli 16 Sekuriti, Ketua RW di Kembangan Tak Hadir

Sebelumnya, pengurus RW setempat bernama Amir mengatakan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan para petugas keamanan.

"Terkait kejadian hari Senin, satpam itu tidak ada yang nagih uang itu, tidak ada pungli," kata Amir, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (23/9/2021).

Namun, kata Amir, warga memang wajib menyetor uang Rp 10 juta saat hendak melakukan proyek pembanguan di dalam kompleks tersebut.

Uang tersebut, dipastikan Amin, merupakan uang jaminan yang nantinya akan dikembalikan jika pembangunan sudah selesai.

"Kalau di sini sudah ada kesepakatan harus menyetor uang jaminan yang ditahan sementara atau deposit. Itu kami simpan di satu akun khusus, tidak dipakai, dan akan kami balikin lagi deposito itu," jelas Amir.

Baca juga: Babak Baru Pemecatan Viani Limardi, Akan Gugat PSI Rp 1 Triliun

Sementara itu, terkait peristiwa pada 20 September, kepala sekuriti telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan tersangka), itu sama yang kami amankan kemarin salah satunya. Iya, itu kepalanya ya, dia yang memerintahkan, inisialnya WH," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Sabtu (25/9/2021).

Adapun perseteruan antara belasan petugas sekuriti dan Candy terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.

"Salah satu warga Permata Buana Kembangan Jakbar diduga diintimidasi sejumlah security krn tdk mau memberikan sejumlah uang," tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Instagram @jadetabek.info pada Selasa (21/9/2021).

Menurut keterangan video, seorang warga mulanya hendak mengirim barang berupa tanaman hias ke rumahnya.

"Tiba-tiba diadang oleh security kurang lebih 20 orang, melarang menurunkan tanaman ke rumah warga tersebut dan mobil tanamannya diambil alih karna tidak mengasih uang kemanan," lanjut keterangan video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com