JAKARTA, KOMPAS.com - Candy, warga Kompleks Permata Buana Kembangan, Jakarta Barat, yang terlibat perseteruan dengan 16 petugas sekuriti menjelaskan pemicu perseteruan mereka.
Menurut Candy, pemicu perseteruan adalah aduan dari tetangganya soal suara berisik akibat renovasi rumah yang dia lakukan.
Renovasi sendiri sebenarnya telah dimulai sejak 2020.
"Jadi itu awalnya ada keluhan dari tetangga saya yang belakangan baru saya ketahui ternyata tetangga ini ya pengurus (RW) juga," jelas Candy saat ditemui, Rabu (29/11/2021).
"(Keluhannya) bunyi berisik (renovasi rumah) karena anaknya sedang sekolah online," lanjutnya.
Baca juga: Perseteruan Warga dengan 16 Sekuriti di Kembangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kemudian, pada 18 Februari 2021, Candy mendapat surat dari pengurus RW setempat untuk menghentikan proyek renovasi.
"Itu diberhentikan karena katanya tetangga atapnya bocor (karena renovasi rumah Candy) tapi setelah dilihat itu karena tidak di-waterproof, jadi itu tidak terbukti (bocor karena renovasi). Harusnya proyek tetap berjalan karena tidak terbukti, tapi tetap diberhentikan," jelas Candy.
Selanjutnya, Candy mengaku mendapat surat dari pihak RW yang menyatakan, jika ingin melanjutkan renovasi, Candy harus membayar Rp 5 juta sebagai izin proyek dan Rp 10 juta sebagai uang jaminan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli 16 Sekuriti di Kembangan, Pihak Penyedia Jasa Keamanan Turut Diperiksa
Proyek renovasi juga dibatasi hanya pukul 13.00-17.00 WIB.
"Bukan hanya itu, ada juga permintaan uang lain, misalnya soal uang stiker pekerja itu juga diminta oleh pengurus yang nominalnya sekitar Rp 60.000 per stiker," kata Syair Abdul, kuasa hukum Candy.
"Permintaan tersebut kami duga bagian dari bentuk pemerasan atau pungli (pungutan liar) terhadap klien kami," imbuh Syair.
Candy merasa berkeberatan lantaran proyek pembangunan lain di gangnya tidak mendapat surat pemberhentian yang sama. Proyek renovasi rumah pun ia lanjutkan.
Baca juga: Perseteruan Warga dengan 16 Sekuriti di Kembangan, Polisi: Ada Dugaan Pungli
Selanjutnya, biaya izin proyek sejumlah Rp 5 juta ia bayar, tetapi uang jaminan senilai Rp 10 juta tak dibayar Candy.
Namun, setelah adanya surat tersebut, Candy mengaku menerima intimidasi dari pihak sekuriti yang menurutnya menjalankan perintah pihak RW.
"Klien kami terus dilakukan intimidasi dan pengadangan barang-barang material masuk sehingga puncaknya kemarin Senin (20/9/2021) klien kami barangnya (mobil pikap berisi material proyek) dirampas oleh oknum-oknum satpam," tutur Syair.
Baca juga: Warga yang Laporkan 16 Sekuriti Perumahaan di Kembangan Mengaku Kendaraannya Sering Diadang
Candy menyatakan bahwa kendaraan material untuk renovasi rumahnya sudah sering diadang. Bahkan, pekerja proyek pun dilarang masuk oleh petugas sekuriti.
"Bukan hanya material yang tidak boleh masuk, bahkan tukang itu ditahan, dokumen, surat kiriman DHL semua ditahan, tukang pakai ransel aja ditahan, enggak boleh masuk," kata Candy.
Candy mengaku telah mengurus izin agar kendaraannya diperbolehkan masuk tetapi izin tak pernah ditandatangani oleh pengurus RW.
Proyek renovasi rumahnya, kata Candy, juga pernah disambangi oleh organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca juga: Dipanggil terkait Kasus Dugaan Pungli 16 Sekuriti, Ketua RW di Kembangan Tak Hadir
Sebelumnya, pengurus RW setempat bernama Amir mengatakan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan para petugas keamanan.
"Terkait kejadian hari Senin, satpam itu tidak ada yang nagih uang itu, tidak ada pungli," kata Amir, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (23/9/2021).
Namun, kata Amir, warga memang wajib menyetor uang Rp 10 juta saat hendak melakukan proyek pembanguan di dalam kompleks tersebut.
Uang tersebut, dipastikan Amin, merupakan uang jaminan yang nantinya akan dikembalikan jika pembangunan sudah selesai.
"Kalau di sini sudah ada kesepakatan harus menyetor uang jaminan yang ditahan sementara atau deposit. Itu kami simpan di satu akun khusus, tidak dipakai, dan akan kami balikin lagi deposito itu," jelas Amir.
Baca juga: Babak Baru Pemecatan Viani Limardi, Akan Gugat PSI Rp 1 Triliun
Sementara itu, terkait peristiwa pada 20 September, kepala sekuriti telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan tersangka), itu sama yang kami amankan kemarin salah satunya. Iya, itu kepalanya ya, dia yang memerintahkan, inisialnya WH," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Sabtu (25/9/2021).
Adapun perseteruan antara belasan petugas sekuriti dan Candy terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.
"Salah satu warga Permata Buana Kembangan Jakbar diduga diintimidasi sejumlah security krn tdk mau memberikan sejumlah uang," tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Instagram @jadetabek.info pada Selasa (21/9/2021).
Menurut keterangan video, seorang warga mulanya hendak mengirim barang berupa tanaman hias ke rumahnya.
"Tiba-tiba diadang oleh security kurang lebih 20 orang, melarang menurunkan tanaman ke rumah warga tersebut dan mobil tanamannya diambil alih karna tidak mengasih uang kemanan," lanjut keterangan video.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.