BEKASI, KOMPAS.com - Angka kriminalitas di Kota Bekasi meningkat seiring pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 24 Agustus 2021 lalu.
"Pasca-PPKM (dilonggarkan), terjadi peningkatan. Kalau kuantitinya saya tidak terlalu dengar data ya, tapi setelah PPKM ini untuk tindak pidana untuk kasus kejahatan jalanan meningkat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Heri mengatakan, pelaku tindak pidana di wilayahnya yang terjadi beberapa hari belakangan ini didominasi dari kelompok masyarakat usia produktif.
Baca juga: Pengakuan Pencuri Motor di Bekasi: Gaji Rp 2 Juta Kurang buat Kebutuhan Sehari-hari
"Kalau pelaku relatif yang jelas yang kita temukan saat ini mulai usia 15 sampai sekitar 30an tahun," ujarnya.
Dari beberapa kasus yang ditemukan, kata Heri, terdapat beberapa pelaku yang sudah lama melakukan tindak kriminal dan pemain baru.
"Ada pelaku lama Ada juga pelaku yang baru belajar nakal juga," ujar dia.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Curanmor dengan Barang Bukti 25 Sepeda Motor
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota Aloysius Supriyadi mengatakan, jika dibandingkan dengan catatan tindak kriminalitas pada 2020 lalu, catatan 2021 justru mengalami penurunan kasus secara signifikan.
"Turunnya cukup tinggi daripada 2020, signifikan, yaitu 50 persen," ujar Aloy.
Meski begitu, Aloy mengatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
"Pencegahan jelas seperti Babinkantibmas kalau lagi patroli berkeliling, termasuk orang yang berkerumun, lewat jam 12 itu kita tutup segel lah, kami dipeesen juga tuh, Beberapa masih banddel ya kita tegur juga," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.