Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sebut Sekuriti di Kembangan Adang dan Rampas Kendaraannya atas Dasar Surat RW

Kompas.com - 29/09/2021, 17:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Candy, warga Kompleks Permata Buana Kembangan, Jakarta Barat, yang terlibat perseteruan dengan 16 petugas sekuriti, mengatakan bahwa para petugas sekuriti tersebut bertindak atas dasar surat yang diterbitkan pengurus RW.

Tindakan yang dimaksud adalah pengadangan dan perampasan kendaraan yang membawa material untuk renovasi rumah Candy.

"Alasan satpam-satpam ini melakukan pengadangan tersebut adalah berdasarkan surat pemberhentian sementara renovasi rumah milik klien kami tertanggal 22 Februari 2021 (sebelumnya ditulis 18 Februari) yang diterbitkan oleh pengurus RW 011," kata kuasa hukum Candy, Syair Abdul, di Jakarta pada Rabu (29/9/2021).

"Jadi tidak ada surat perintah khusus yang diterbitkan oleh pengurus RW 11 untuk para satpam ini," imbuh Syair.

Baca juga: Perseteruan Warga dengan 16 Sekuriti di Kembangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Diketahui, pada Senin, 20 September 2021, 16 petugas sekuriti diduga mengadang kemudian merampas kendaraan berisi material bangunan untuk merenovasi rumah Candy.

Atas peristiwa tersebut, satu orang tersangka telah ditetapkan, yakni WH, kepala sekuriti.

Namun, menurut Syair, pengadangan tak hanya terjadi saat itu.

"Klien kami terus dilakukan intimidasi dan pengadangan barang-barang material masuk sehingga puncaknya kemarin Senin (20/9/2021) klien kami barangnya (mobil pikap berisi material proyek) dirampas oleh oknum-oknum satpam," lanjut Syair.

Baca juga: Kasus Warga Versus Sekuriti di Kembangan Disebut Dipicu Aduan soal Renovasi Rumah yang Berisik

Bahkan, pekerja proyek pun dilarang masuk oleh petugas sekuriti.

"Bukan hanya material yang tidak boleh masuk, bahkan tukang itu ditahan, dokumen, surat kiriman DHL semua ditahan, tukang pakai ransel aja ditahan, enggak boleh masuk," tutur Candy.

Candy mengaku telah mengurus izin agar kendaraannya diperbolehkan masuk tetapi izin tak pernah ditandatangani oleh pengurus RW.

Proyek renovasi rumahnya, kata Candy, juga pernah disambangi oleh organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca juga: Warga yang Laporkan 16 Sekuriti Perumahaan di Kembangan Mengaku Kendaraannya Sering Diadang

Rangkaian pengadangan dan intimidasi, diakui Candy, mulai ia rasakan setelah surat dari pengurus RW diterbitkan.

Di dalam surat, Candy menyebutkan bahwa selain renovasi dihentikan, ia juga diminta membayar uang sejumlah Rp 5 juta sebagai izin proyek dan Rp 10 juta sebagai uang jaminan, jika ingin renovasi rumah dilanjutkan.

Proyek renovasi juga dibatasi hanya pukul 13.00-17.00 WIB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com