JAKARTA, KOMPAS.com - Candy, warga Kompleks Permata Buana Kembangan, Jakarta Barat, yang terlibat perseteruan dengan 16 petugas sekuriti, mengatakan bahwa para petugas sekuriti tersebut bertindak atas dasar surat yang diterbitkan pengurus RW.
Tindakan yang dimaksud adalah pengadangan dan perampasan kendaraan yang membawa material untuk renovasi rumah Candy.
"Alasan satpam-satpam ini melakukan pengadangan tersebut adalah berdasarkan surat pemberhentian sementara renovasi rumah milik klien kami tertanggal 22 Februari 2021 (sebelumnya ditulis 18 Februari) yang diterbitkan oleh pengurus RW 011," kata kuasa hukum Candy, Syair Abdul, di Jakarta pada Rabu (29/9/2021).
"Jadi tidak ada surat perintah khusus yang diterbitkan oleh pengurus RW 11 untuk para satpam ini," imbuh Syair.
Baca juga: Perseteruan Warga dengan 16 Sekuriti di Kembangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Diketahui, pada Senin, 20 September 2021, 16 petugas sekuriti diduga mengadang kemudian merampas kendaraan berisi material bangunan untuk merenovasi rumah Candy.
Atas peristiwa tersebut, satu orang tersangka telah ditetapkan, yakni WH, kepala sekuriti.
Namun, menurut Syair, pengadangan tak hanya terjadi saat itu.
"Klien kami terus dilakukan intimidasi dan pengadangan barang-barang material masuk sehingga puncaknya kemarin Senin (20/9/2021) klien kami barangnya (mobil pikap berisi material proyek) dirampas oleh oknum-oknum satpam," lanjut Syair.
Baca juga: Kasus Warga Versus Sekuriti di Kembangan Disebut Dipicu Aduan soal Renovasi Rumah yang Berisik
Bahkan, pekerja proyek pun dilarang masuk oleh petugas sekuriti.
"Bukan hanya material yang tidak boleh masuk, bahkan tukang itu ditahan, dokumen, surat kiriman DHL semua ditahan, tukang pakai ransel aja ditahan, enggak boleh masuk," tutur Candy.
Candy mengaku telah mengurus izin agar kendaraannya diperbolehkan masuk tetapi izin tak pernah ditandatangani oleh pengurus RW.
Proyek renovasi rumahnya, kata Candy, juga pernah disambangi oleh organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca juga: Warga yang Laporkan 16 Sekuriti Perumahaan di Kembangan Mengaku Kendaraannya Sering Diadang
Rangkaian pengadangan dan intimidasi, diakui Candy, mulai ia rasakan setelah surat dari pengurus RW diterbitkan.
Di dalam surat, Candy menyebutkan bahwa selain renovasi dihentikan, ia juga diminta membayar uang sejumlah Rp 5 juta sebagai izin proyek dan Rp 10 juta sebagai uang jaminan, jika ingin renovasi rumah dilanjutkan.
Proyek renovasi juga dibatasi hanya pukul 13.00-17.00 WIB.