TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisal RNA (27) mengaku telah menjadi korban “teror” polisi lantaran terus menerus dikirimi pesan singkat dan ajakan bertemu.
Teror ini bermula saat RNA dicegat oknum polisi tersebut usai menerobos lampu merah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 19 September 2021 lalu.
Ia disuruh menepi oleh polisi tersebut dan dimintai surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Sesaat setelah RNA membuka helmnya, sang polisi mulai menanyakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan proses penilangan.
Baca juga: 6 Spanduk Tolak Nobar G30S/PKI Terbentang di Sawah Besar Jakpus
Menurut RNA, sang polisi berinisial FA bertanya apakah dirinya baru saja pulang dari bekerja atau tidak. Ia juga bertanya tempat tujuan yang akan didatangi RNA.
RNA menjawab dia akan kembali ke kosannya sepulang bekerja.
Sang polisi kemudian bertanya apakah RNA sudah menikah. Perempuan tersebut mengaku bingung ketika diberondong dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Akhirnya, menurut pengakuan RNA, oknum polisi tersebut meminta nomor ponselnya. Setelah RNA memberikan nomor yang diminta, polisi tersebut membiarkan FA pergi tanpa ditilang.
"Di jalan mikir, 'ngapain dia minta nomer tapi enggak ngisi data (di lembar tilang) ya?' Tapi abis itu gue balik mikir, oh enggak apa-apa lah. Polisi juga yang minta, siapa tau emang ada perlu apa kali setelah ini," papar RNA.
Baca juga: 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E Disebut Parlemen Jalanan, Zita Anjani: Jahat Sekali...
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.