TANGERANG, KOMPAS.com - Terdapat enam tempat pembuangan (TPS) liar di Kota Tangerang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (23/9/2021).
Sebagian TPS liar itu terletak di bibir Sungai Cisadane, Kota Tangerang.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), organisasi pemerhati lingkungan, menyatakan bahwa keberadaan enam TPS liar dapat menimbulkan sejumlah ancaman bagi warga maupun lingkungan.
Baca juga: Fakta Penyegelan 6 TPS Liar di Kota Tangerang: Diadukan oleh Warga, Pengelola Pasrah
Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Dwi Sawung menjabarkan, salah satu ancaman bagi warga adalah TPS ilegal dapat menjadi sumber penyakit.
"Ancaman (bagi warga) penyakit ya. Enggak cuma (pencemaran) di sungai, kalau dia (TPS ilegal) di pinggir sungai juha bisa timbulin penyakit," papar Dwi, Rabu (29/8/2021).
"Tapi kalo kita kan agak abai tentang kesehatan. Kadang-kadang kan sampah dibakar juga lalu timbul sesak napas, punya penyakit pernapasan, padahal itu berbahaya juga," imbuh dia.
Baca juga: Ada 6 TPS Ilegal di Kota Tangerang, Walhi Sebut Pemkot Tak Punya Manajemen Kelola Sampah
Menurut Dwi, ancaman kesehatan bagi warga dapat terlihat dalam waktu 1-2 tahun lagi.
Terutama bagi warga yang tinggal di dekat TPS liar dan mengidap batuk. Biasanya, mereka menganggap batuk tersebut merupakan sakit biasa.
"Sering dianggap batuk sendiri, padahal itu harus ditelusuri sebabnya dari mana," ujar Dwi.
Baca juga: Warga Akan Kena Sanksi jika Masih Buang Sampah di 6 TPS Liar yang Disegel di Kota Tangerang
Lalu, air dari sampah yang meresap ke tanah dapat mencemari air yang mengalir ke rumah warga. Jika air itu digunakan untuk mandi, maka warga dapat menderita gatal-gatal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.