Ketidakmampuan Pemkot Tangerang untuk mengelola sampah lantas membuat sebagian masyarakat mendirikan TPS ilegal.
"Dan ketika ada penutupan, masyarakat enggak ada alternatif gimana mengelola sampahnya, enggak disediakan oleh pemerintah, enggak difasilitasi juga. Ya tetap saja akan ada TPA liarnya," kata Dwi.
Kata dia, Pemkot Tangerang maupun DPRD Kota Tangerang tampak tidak memprioritaskan soal proyek pengelolaan sampah.
Seharusnya, lanjut Dwi, Pemkot Tangerang mampu memfasilitasi warga dari sisi pengangkutan sampah.
Tak hanya itu saja, menurut Dwi, Pemkot Tangerang juga tidak memiliki beberapa hal penting soal pengelolaan sampah, mulai dari peta pengelolaan sampah, manajemen sampah, titik TPS, jadwal pengangkutan sampah, serta rute pengangkutan sampah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.