"Air limbahnya juga masuk ke air tanah, bikin gatal-gatal," sebut Dwi.
Berkait ancaman terhadap lingkungan, Sungai Cisadane dapat tercemari jika ada sampah-sampah yang berjatuhan.
Sampah-sampah di laut lantas menutup akar pohon mangrove, yang kemudian menyebabkan pohon tersebut akhirnya mati.
Hal itu menjadi ancaman kedua terhadap sisi lingkungan.
Walhi sebelumnya beranggapan, timbulnya TPS ilegal disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tidak memiliki kemampuan manajemen pengelolaan sampah di wilayah itu.
Ketidakmampuan Pemkot Tangerang untuk mengelola sampah lantas membuat sebagian masyarakat mendirikan TPS ilegal.
"Dan ketika ada penutupan, masyarakat enggak ada alternatif gimana mengelola sampahnya, enggak disediakan oleh pemerintah, enggak difasilitasi juga. Ya tetap saja akan ada TPA liarnya," kata Dwi.
Kata dia, Pemkot Tangerang maupun DPRD Kota Tangerang tampak tidak memprioritaskan soal proyek pengelolaan sampah.
Seharusnya, lanjut Dwi, Pemkot Tangerang mampu memfasilitasi warga dari sisi pengangkutan sampah.
Tak hanya itu saja, menurut Dwi, Pemkot Tangerang juga tidak memiliki beberapa hal penting soal pengelolaan sampah, mulai dari peta pengelolaan sampah, manajemen sampah, titik TPS, jadwal pengangkutan sampah, serta rute pengangkutan sampah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.