TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman marah dan menendang kotak penyimpanan uang milik manusia silver.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/9/2021) malam, ketika Wahyu bersama jajaran Satpol PP Tangerang Selatan memberikan pembinaan kepada belasan manusia silver yang yang terjaring razia.
Dalam video yang beredar di media sosial, Wahyu dan para petugas terlihat sedang memberikan arahan dan peringatan kepada para manusia silver untuk tidak lagi mengemis.
Tak lama kemudian, salah satu manusia silver terdengar memotong pernyataan Wahyu.
Manusia silver itu mengaku bahwa sejatinya mereka tidak ingin mengemis untuk mendapatkan uang.
Baca juga: Dinsos Tangsel Ancam Pidanakan Manusia Silver yang Masih Beraktivitas
Wahyu yang geram dengan sikap manusia silver itu lantas menendang kaleng berisi sejumlah uang logam yang berada di dekatnya.
Petugas Satpol PP Tangerang Selatan di lokasi pun ikut kesal dan mengingatkan para manusia silver untuk mendengarkan pesan yang disampaikan Wahyu.
Wahyu lalu melanjutkan pembicaraannya dan mengingatkan para manusia silver untuk tidak lagi mengemis, jika tidak ingin diberi sanksi tegas oleh petugas.
Baca juga: Balita Dijadikan Manusia Silver Kembali Ditemukan di Tangsel, Langsung Diserahkan ke Kemensos
Melalui keterangannya, Wahyu mengatakan bahwa sikap tegas yang dia tunjukkan bermaksud untuk memberikan shock therapy dan berusaha mengubah pola pikir para manusia silver.
"Mereka harus diberikan shock therapy ya. Karena kalau dengan gaya yang biasa saja, enggak masuk di mindset-nya mereka. Jadi harus sedikit keras," ujar Wahyu dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Selain itu, lanjut Wahyu, Dinas Sosial Tangerang Selatan juga meminta para manusia silver membuat pernyataan untuk tidak lagi mengemis di jalanan.
Baca juga: “Tsunami” Manusia Silver Akibat Pandemi, Ratusan Bayi dan Anak Ikut Dieksploitasi
Menurut dia, petugas bakal mengenakan sanksi tindak pidana ringan berupa kurungan selama empat bulan, jika para manusia silver itu kembali mengemis dan tertangkap oleh petugas.
"Kami sampaikan juga kalau pidana ringan kurungan empat bulan, tetap dititip ke lapas (lembaga pemasyarakatan) terdekat agar mereka bangkit," kata Wahyu.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-fachry menjelaskan, pihaknya melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di sejumlah titik.
Dari situ, petugas mendapati dua balita berusia tiga tahun yang juga dicat warna silver dan diajak mengemis oleh sang ibu.