Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Menetap Puluhan Tahun, 50 Keluarga di Karet Tengsin Akan Digusur dan Dipindahkan ke Rusun

Kompas.com - 29/09/2021, 20:23 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 50 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 007 RW 004, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan digusur dan dipindahkan ke rumah susun.

Hal ini dikarenakan tanah yang mereka tempati seluas 4.695 meter persegi adalah milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan.

Lurah Karet Tengsin M Hari Ananda mengatakan, warga sudah lama menempati lahan tersebut, bahkan ada yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.

"Sudah dari tahun 80-90-an," kata Hari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Digusur Pemprov DKI, 40 Keluarga di Karet Tengsin Akan Dipindahkan ke Rusun

Hari menyatakan bahwa lahan di sana sudah bertahun-tahun menjadi obyek sengketa.

Pada 2019, Pemprov DKI Jakarta akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai pemilik lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan.

Kini Pemprov akan mulai menyosialisasikan kepada warga di sana dan meminta warga meninggalkan rumah mereka.

Hari memastikan, Pemprov akan menyediakan rusun sebagai solusi bagi warga yang tergusur.

"Sekarang kan tahapannya sudah pemasangan plang aset dulu, setelah itu kami tunggu arahan dari tingkat kota untuk sosialisasi dan relokasi ke rusun," ujar Hari.

Baca juga: 6 Spanduk Tolak Nobar G30S/PKI Terbentang di Sawah Besar Jakpus

Hari menyebutkan, total ada 50 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut.

Sebanyak 21 keluarga merupakan warga ber-KTP DKI, sedangkan sisanya luar DKI. Ia menyebutkan, secara umum tidak ada penolakan dari warga.

Hanya ada segelintir warga yang merasa berkeberatan.

"Enggak semuanya sih, ada tokoh di situ juga bilang lagi proses hukum masih berjalan prosesnya, sedangkan yang kita tahu terakhir itu bandingnya ditolak," kata Hari.

Pada Rabu siang tadi, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Babak Baru Pemecatan Viani Limardi, Akan Gugat PSI Rp 1 Triliun

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, pemasangan plang tersebut sebagai bentuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Lahan seluas 4.695 meter persegi ini diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini kami melaksanakan ketentuan pelaksanaan pengadilan bahwa aset seluas 4.695 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta," kata Reza usai pemasangan plang, Rabu siang, seperti dilansir Warta Kota.

Reza melanjutkan, pengamanan aset ini terdiri dari dua proses, yakni fisik dan administrasi.

Setelah mengamankan aset secara fisik berupa pemasangan plang, selanjutnya BPAD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara untuk mengukur tanah dan proses balik nama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com