TANGERANG, KOMPAS.com - Perempuan berinisial RNA (27) menjadi korban perilaku tidak menyenangkan lantaran dikirimi pesan berkali-kali oleh seorang oknum polisi di Kota Tangerang, pada 19 September 2021.
Oknum polisi yang mengirim pesan berkali-kali itu diketahui berinisial FA.
Adapun FA mengirim pesan setelah meminta nomor RNA saat ditilang di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 19 September 2021.
Baca juga: Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi
Kelanjutan dari peristiwa tersebut, RNA diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, pada Rabu (29/9/2021).
Dia diperiksa selama kurang lebih 3 jam, mulai sekitar pukul 17.40 WIB-20.40 WIB.
Saat diperiksa kepolisian, RNA menceritakan kronologi perilaku tidak menyenangkan yang diterima dari FA.
Hasil pemeriksaan, imbuh dia, kasus tersebut kemungkinan bakal diseret hingga ke pengadilan.
"Di dalam, tadi saya memang cuma ditanyain aja kronologi seperti apa, penyelesaiannya bagaimana," ucapnya saat ditemui usai pemeriksaan, Rabu malam.
"Itu akan lanjut ke proses persidangan, akan diproses secara resmi dari sini," imbuh dia.
Katanya, hal yang akan disidangkan adalah soal etika FA. Akan tetapi, kelanjutan soal persidangan itu bakal bergantung terhadap pemeriksaan polisi terhadap FA.
"Masih dalam pengecekan. Kalau ke meja hijau atau enggak, saya belum jelas ya. Karena, saya pun nanti juga akan dihubungi lebih lanjut oleh tim penyidik tadi," papar RNA.
Di satu sisi, hal yang diinginkan oleh RNA adalah video klarifikasi dari FA.
Namun, untuk membuat video klarifikasi itu, FA harus mendapatkan persetujuan dari atasan-atasannya di kepolisian.
"Kalau dari saya hanya klarifikasi saja. Kalau saya cukup di situ. Kalau itukan hrus nunggu atasan-atasan (FA) di sini, saya nunggu aja," tuturnya.
RNA melanjutkan, saat di ruang pemeriksaan, FA menceritakan kronologi peristiwa pada tanggal 19 September 2021 secara lebih singkat.