JAKARTA, KOMPAS.com - Perhelatan Formula E di Jakarta kembali menuai polemik.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta bertekad tetap melanjutkan penyelenggaraan Formula E karena dinilai mampu menjadi pemantik kebangkitan ekonomi di Ibu Kota.
Rencana tersebut didukung tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta yakni fraksi PAN, Demokrat, PKS, PKB-PPP, Golkar, Nasdem dan Gerindra. Tujuh fraksi itu sepakat menolak penggunaan hak interpelasi untuk Formula E.
Sementara itu, sebanyak 33 anggota Dewan dari Fraksi PDI-P dan PSI sepakat untuk mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI.
Baca juga: Politisi PDI-P: Formula E Dibiayai Sponsor Bukan Fakta, tapi Angan-angan
Hak interpelasi diajukan untuk memperjelas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian apabila Formula E tetap diselenggarakan. Padahal saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih defisit.
Perhelatan Formula E seharusnya digelar tahun 2020. Namun, penyelenggaraan Formula E perlu ditunda karena pandemi Covid-19.
Adapun, biaya penyelenggaraan Formula E diprediksi mencapai Rp 1,23 triliun.
Dalam dokumen jawaban terkait Formula E yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta di situs Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Pemprov DKI disebutkan sudah membayar commitment fee sebesar Rp 560 miliar.
Commitment fee dibayarkan untuk penyelenggaraan Formula E selama 5 tahun. Pembiayaan Formula E itu berasal dari APBD 2019 yang sudah dibayarkan 2 tahun yang lalu atau sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Bantah Pernyataan Pemprov DKI, Ketua DPRD: Tak Ada Perda tentang Formula E