Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bantah Formula E Boroskan APBD, Justru Investasi Jangka Panjang Ibu Kota

Kompas.com - 30/09/2021, 10:51 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhelatan Formula E di Jakarta kembali menuai polemik. 

Pemerintah provinsi DKI Jakarta bertekad tetap melanjutkan penyelenggaraan Formula E karena dinilai mampu menjadi pemantik kebangkitan ekonomi di Ibu Kota.

Rencana tersebut didukung tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta yakni fraksi PAN, Demokrat, PKS, PKB-PPP, Golkar, Nasdem dan Gerindra. Tujuh fraksi itu sepakat menolak penggunaan hak interpelasi untuk Formula E.

Sementara itu, sebanyak 33 anggota Dewan dari Fraksi PDI-P dan PSI sepakat untuk mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD DKI.

Baca juga: Politisi PDI-P: Formula E Dibiayai Sponsor Bukan Fakta, tapi Angan-angan

Hak interpelasi diajukan untuk memperjelas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian apabila Formula E tetap diselenggarakan. Padahal saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih defisit.

Perhelatan Formula E seharusnya digelar tahun 2020. Namun, penyelenggaraan Formula E perlu ditunda karena pandemi Covid-19.

Adapun, biaya penyelenggaraan Formula E diprediksi mencapai Rp 1,23 triliun.

Dalam dokumen jawaban terkait Formula E yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta di situs Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Pemprov DKI disebutkan sudah membayar commitment fee sebesar Rp 560 miliar.

Commitment fee dibayarkan untuk penyelenggaraan Formula E selama 5 tahun. Pembiayaan Formula E itu berasal dari APBD 2019 yang sudah dibayarkan 2 tahun yang lalu atau sebelum pandemi Covid-19.

Baca juga: Bantah Pernyataan Pemprov DKI, Ketua DPRD: Tak Ada Perda tentang Formula E

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com