TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi masih selidiki dugaan eksploitasi anak terkait temuan bayi dijadikan manusia silver dan diajak mengemis di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin ketika menanggapi adanya seorang bayi dan dua balita dicat warna silver dan diajak mengemis di jalanan.
Ketiga anak tersebut beserta orangtuanya kini sudah diserahkan ke Kementerian Sosial untuk direhabilitasi.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya preventif. Kami kerjasama juga dengan Satpol PP, Pemkot Tangerang Selatan, kemudian teman-teman dari reskrim melakukan penyelidikan," kata Iman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Marah dan Tendang Kotak Uang Manusia Silver, Kadinsos Tangsel Sebut Itu Shock Therapy
Menurut Iman, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada dugaan melawan hukum yang dilakukan ibu ketika mengajak balitanya mengemis dan dicat manusia silver.
"Kalau memang ternyata ada eksploitasi, dan apa diduga ada perbuatan melawan hukum, ada upaya-upaya penegakan hukum, yang itu tetap mengedepankan pemanfaatanya," ungkapnya.
Sebelumnya, bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di kawasan Pamulang, Tangsel. Potret bayi malang itu pun viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).
Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra NK. Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya, E dan B.
Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari kebedaraan MFA dan NK.
MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021) malam.
MFA dan NK kemudian dijemput oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dibawa ke Balai Rehabilitasi Anak di Bekasi, Jawa Barat, untuk ditangani lebih lanjut.
Baca juga: Balita Dijadikan Manusia Silver Kembali Ditemukan di Tangsel, Langsung Diserahkan ke Kemensos
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengecam kasus bayi 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis tersebut.
Menurut Seto, tindakan tersebut sudah termasuk bentuk eksploitasi anak sehingga tidak dapat dibenarkan apalagi dibiarkan begitu saja.
"Itu jelas eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Pada Selasa (28/9/2021) malam, Satpol PP Tangerang Selatan melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di sejumlah titik.