Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Digusur, Warga Karet Tengsin: Saya Sudah Sepuh, Jangan Disuruh ke Rusun...

Kompas.com - 30/09/2021, 13:54 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga di RT 07 RW 04 Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, menolak untuk dipindahkan ke rumah susun (rusun).

Firmansyah (57) yang sudah 27 tahun tinggal di lahan yang kini dikuasai pemerintah, merasa keberatan jika dipindahkan ke rusun. Sebab, ia harus tetap membayar uang sewa per bulan.

"Kalau kita pindah ke rusun terus kita tetap bayar di sana, itu kan jadi repot kita jadinya. Kita lagi kena musibah, terus disuruh bayarin rusun," kata Firmansyah, Kamis (30/9/2021).

"Untuk pindah saja kita sudah bingung, bagaimana mau bayarin rusun," sambungnya.

Baca juga: Digusur Pemprov DKI, 40 Keluarga di Karet Tengsin Akan Dipindahkan ke Rusun

Firmansyah berharap pemerintah tak buru-buru mengusir warga dari tanah seluas 4.695 meter persegi itu. Apalagi, ia menyebut proses hukum terkait sengketa tahan itu saat ini belum inkrah. Masih ada proses kasasi dan peninjauan kembali yang bisa ditempuh warga.

"Kita jangan disamakan dengan penduduk DKI liar. Ini tanah bersertifikat hak milik nomor 18 atas nama MT Manurung. Ini tahan bertuan, bukan tidak ada tuannya," kata dia.

Zaitun (60), yang sudah 46 tahun tinggal di wilayah tersebut, juga mengaku keberatan dengan rencana pemindahan warga ke rusun. Apalagi ia menerima informasi bahwa rusun yang disediakan Pemprov DKI cukup jauh, yakni berada di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

"Kita mendingan minta ganti rugi berupa uang saja biar kita bisa beli rumah di tempat lain. Saya ini sudah sepuh, jangan disuruh ke rusun," ucap Zaitun.

Baca juga: Sudah Menetap Puluhan Tahun, 50 Keluarga di Karet Tengsin Akan Digusur dan Dipindahkan ke Rusun

Pada Rabu (29/9/2021) kemarin, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, pemasangan plang tersebut sebagai bentuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, lahan seluas 4.695 meter persegi itu telah diperoleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini kita melaksanakan ketentuan pelaksanaan pengadilan bahwa aset seluas 4.695 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta," kata Reza usai pemasangan plang, Rabu siang, seperti dilansir Warta Kota.

Lurah Karet Tengsin M Hari Ananda mengatakan, total ada 50 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut. Sebanyak 21 keluarga merupakan warga ber-KTP DKI sementara sisanya luar DKI.

Baca juga: Kali Krukut Dilebarkan dalam Program Gerebek Lumpur, Diharap Atasi Banjir di Kemang

Ia mengakui warga sudah lama menenpati lahan tersebut. Bahkan ada yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.

Kini pemerintah akan mulai menyosialisasikan kepada warga di sana untuk meninggalkan rumah mereka. Namun Hari memastikan Pemprov juga akan menyediakan rusun sebagai solusi bagi warga yang tergusur.

"Sekarang kan tahapannya sudah pemasangan plang aset dulu, setelah itu kita tunggu arahan dari tingkat kota untuk sosialisasi dan relokasi ke rusun," ujar Hari.

Hari menyebut, secara umum tidak ada penolakan dari warga. Hanya ada segelintir warga yang merasa keberatan.

"Enggak semuanya sih, ada tokoh di situ juga bilang lagi proses hukum masih berjalan prosesnya. Sedangkan yang kita tahu terakhir itu bandingnya ditolak," kata Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com