Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawah Arah di Sekitar Stasiun MRT Blok A, 39 Pengendara Motor Ditilang Polisi

Kompas.com - 30/09/2021, 18:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim, tepatnya di sekitar Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021) sore.

Pantauan Kompas.com, polisi berjaga di dekat ujung jalan kawasan Stasiun MRT Blok A.

Polisi tampak memberhentikan sejumlah pengendara motor yang melawan arah.

Tampak pengendara motor lainnya langsung berputar arah begitu melihat polisi menilang kendaraan yang melawan arah.

Baca juga: Demo Aktivis Papua Ricuh, Polisi Sebut Massa Melawan dan Melukai Petugas

Panit Turjawali Lantas Wilayah Jakarta Selatan Ipda T Fredy Panjaitan mengatakan, penilangan dilakukan untuk menertibkan pengendara motor yang melawan arah di sekitar Stasiun MRT Blok A.

Ia mengatakan, kegiatan penertiban lalu lintas dilakukan saat arus balik aktivitas kerja.

“Sejauh sekitar 40 tilang, dari yang masih sekarang satu kendaraan mobil sedan, dan 39 kendaraan motor. Itu dominannya sepeda motor yang melawan arah,” ujar Fredy saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis sore.

Fredy menyebutkan, pelanggar lalu lintas yang melawan arah didominasi oleh pengendara motor.

Baca juga: Bocah Tiga Tahun Bermalam dengan Jasad Neneknya di Kelapa Gading, Saksi Cium Bau Busuk

Fredy menyebutkan, para pengendara motor melanggar Pasal 287 ayat 1 tentang Marka Jalan UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi diimbau masyarakat tidak melawan lalu lintas di MRT Blok A karena dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Fredy.

Ia mengatakan, rata-rata pengendara motor mengaku melawan arah untuk mempersingkat waktu.

Baca juga: Fasilitas Taman Gajah Kebayoran Baru yang Dicoret-coret Sudah Dicat Ulang

Diketahui, pengguna jalan dari arah Jalan Panglima Polim harus memutar lewat Jalan Dharmawangsa ke arah Jalan RS Fatmawati.

“Ada yang kooperatif dan tidak, sebagian ada yang kooperatif karena menyadari kesalahannya melawan arah karena tidak mau memutar putaran arus tanjakan SMA 46. Mereka mau cepat alasan pengendara,” ujar Fredy.

Seorang pengendara motor yang ditilang, Toto, mengaku sedang terburu-buru sehingga memutuskan melawan arah di sekitar Stasiun MRT Blok A. Ia pun melihat dan pengendara motor lainnya yang melawan arah.

Ngelawan arah ini biar cepat aja. Lagi buru-buru soalnya,” kata Toto saat ditilang polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com