Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawah Arah di Sekitar Stasiun MRT Blok A, 39 Pengendara Motor Ditilang Polisi

Kompas.com - 30/09/2021, 18:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim, tepatnya di sekitar Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021) sore.

Pantauan Kompas.com, polisi berjaga di dekat ujung jalan kawasan Stasiun MRT Blok A.

Polisi tampak memberhentikan sejumlah pengendara motor yang melawan arah.

Tampak pengendara motor lainnya langsung berputar arah begitu melihat polisi menilang kendaraan yang melawan arah.

Baca juga: Demo Aktivis Papua Ricuh, Polisi Sebut Massa Melawan dan Melukai Petugas

Panit Turjawali Lantas Wilayah Jakarta Selatan Ipda T Fredy Panjaitan mengatakan, penilangan dilakukan untuk menertibkan pengendara motor yang melawan arah di sekitar Stasiun MRT Blok A.

Ia mengatakan, kegiatan penertiban lalu lintas dilakukan saat arus balik aktivitas kerja.

“Sejauh sekitar 40 tilang, dari yang masih sekarang satu kendaraan mobil sedan, dan 39 kendaraan motor. Itu dominannya sepeda motor yang melawan arah,” ujar Fredy saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis sore.

Fredy menyebutkan, pelanggar lalu lintas yang melawan arah didominasi oleh pengendara motor.

Baca juga: Bocah Tiga Tahun Bermalam dengan Jasad Neneknya di Kelapa Gading, Saksi Cium Bau Busuk

Fredy menyebutkan, para pengendara motor melanggar Pasal 287 ayat 1 tentang Marka Jalan UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi diimbau masyarakat tidak melawan lalu lintas di MRT Blok A karena dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Fredy.

Ia mengatakan, rata-rata pengendara motor mengaku melawan arah untuk mempersingkat waktu.

Baca juga: Fasilitas Taman Gajah Kebayoran Baru yang Dicoret-coret Sudah Dicat Ulang

Diketahui, pengguna jalan dari arah Jalan Panglima Polim harus memutar lewat Jalan Dharmawangsa ke arah Jalan RS Fatmawati.

“Ada yang kooperatif dan tidak, sebagian ada yang kooperatif karena menyadari kesalahannya melawan arah karena tidak mau memutar putaran arus tanjakan SMA 46. Mereka mau cepat alasan pengendara,” ujar Fredy.

Seorang pengendara motor yang ditilang, Toto, mengaku sedang terburu-buru sehingga memutuskan melawan arah di sekitar Stasiun MRT Blok A. Ia pun melihat dan pengendara motor lainnya yang melawan arah.

Ngelawan arah ini biar cepat aja. Lagi buru-buru soalnya,” kata Toto saat ditilang polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com