JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim, tepatnya di sekitar Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021) sore.
Pantauan Kompas.com, polisi berjaga di dekat ujung jalan kawasan Stasiun MRT Blok A.
Polisi tampak memberhentikan sejumlah pengendara motor yang melawan arah.
Tampak pengendara motor lainnya langsung berputar arah begitu melihat polisi menilang kendaraan yang melawan arah.
Baca juga: Demo Aktivis Papua Ricuh, Polisi Sebut Massa Melawan dan Melukai Petugas
Panit Turjawali Lantas Wilayah Jakarta Selatan Ipda T Fredy Panjaitan mengatakan, penilangan dilakukan untuk menertibkan pengendara motor yang melawan arah di sekitar Stasiun MRT Blok A.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban lalu lintas dilakukan saat arus balik aktivitas kerja.
“Sejauh sekitar 40 tilang, dari yang masih sekarang satu kendaraan mobil sedan, dan 39 kendaraan motor. Itu dominannya sepeda motor yang melawan arah,” ujar Fredy saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis sore.
Fredy menyebutkan, pelanggar lalu lintas yang melawan arah didominasi oleh pengendara motor.
Baca juga: Bocah Tiga Tahun Bermalam dengan Jasad Neneknya di Kelapa Gading, Saksi Cium Bau Busuk
Fredy menyebutkan, para pengendara motor melanggar Pasal 287 ayat 1 tentang Marka Jalan UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi diimbau masyarakat tidak melawan lalu lintas di MRT Blok A karena dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Fredy.
Ia mengatakan, rata-rata pengendara motor mengaku melawan arah untuk mempersingkat waktu.
Baca juga: Fasilitas Taman Gajah Kebayoran Baru yang Dicoret-coret Sudah Dicat Ulang
Diketahui, pengguna jalan dari arah Jalan Panglima Polim harus memutar lewat Jalan Dharmawangsa ke arah Jalan RS Fatmawati.
“Ada yang kooperatif dan tidak, sebagian ada yang kooperatif karena menyadari kesalahannya melawan arah karena tidak mau memutar putaran arus tanjakan SMA 46. Mereka mau cepat alasan pengendara,” ujar Fredy.
Seorang pengendara motor yang ditilang, Toto, mengaku sedang terburu-buru sehingga memutuskan melawan arah di sekitar Stasiun MRT Blok A. Ia pun melihat dan pengendara motor lainnya yang melawan arah.
“Ngelawan arah ini biar cepat aja. Lagi buru-buru soalnya,” kata Toto saat ditilang polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.