Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Akan Disidangkan Mulai 7 Oktober 2021

Kompas.com - 30/09/2021, 18:59 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Berkas kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan (Tangsel) sudah dinyatakan lengkap.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel Ate Quesyini Ilyas mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi yang dilakukan dua pejabat KONI itu sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan Kejari Tangsel ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Serang, Banten.

"Sudah dilimpahkan," kata Ate saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Manipulasi LPJ Bersama Bendahara

Menurut Ate, pengadilan telah menetapkan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangerang Selatan tahun anggaran 2019 akan mulai disidangkan pada 7 Oktober 2021.

Sidang akan digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Kedua terdakwa kasus korupsi tersebut akan dihadirkan secara virtual.

Sementara itu, saksi-saksi, lanjut Ate, akan dihadirkan secara langsung di ruang persidangan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Penetapan sidang mulai 7 Oktober 2021. Tersangka hadir online, saksi hadir di PN Serang," kata Ate.

Baca juga: Bocah Tiga Tahun Bermalam dengan Jasad Neneknya di Kelapa Gading, Saksi Cium Bau Busuk

Sebelumnya, Kejari sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni SHR selaku bendahara umum dan RJ sebagai ketua umum KONI Tangsel.

Tersangka diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tangsel.

Menurut Kepala Kejari Tangsel Aliansyah, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut berlangsung menggunakan dana hibah KONI Tangerang Selatan 2019.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan Inspektorat, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com