Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pengendara Lawan Arah, Kawasan Stasiun MRT Blok A Rawan Kecelakaan

Kompas.com - 30/09/2021, 19:18 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Panglima Polim, tepatnya di sisi Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, rawan kecelakaan.

Panit Turjawali Lantas Wilayah Jakarta Selatan Ipda T Fredy Panjaitan mengatakan, banyak pengguna jalan yang melawan arah di Jalan Panglima Polim sisi MRT Blok A mengarah Jalan RS Fatmawati.

“Penyebab kecelakaan di sini (Stasiun MRT Blok A) adalah gara-gara di sini banyak yang melawan arah mengambil jalur kanan,” ujar Fredy saat ditemui di dekat Stasiun MRT Blok A, Kamis (30/9/2021) sore.

Baca juga: Lawah Arah di Sekitar Stasiun MRT Blok A, 39 Pengendara Motor Ditilang Polisi

Menurut dia, Jalan RS Fatmawati mengarah Jalan Panglima Polim merupakan satu arah. Ada dua jalur satu arah di Jalan Panglima Polim.

“Mereka (lawan arah di Stasiun MRT Blok A) mau cepat alasan pengendara,” ujar Fredy.

Sementara itu, warga sekitar Stasiun MRT Blok A bernama Totong (55) menyebutkan, pengguna jalan yang kerap melawan arah didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Meski begitu, Totong tak menampik ada juga pengendara mobil yang melawan arah.

“Dua hari lalu ada tabrakan gara-gara lawan arah. Biasanya sih luka-luka. Ada juga yang pernah hampir sekarat karena kecelakaan,” kata Totong saat ditemui di Stasiun MRT Blok A, Kamis sore.

Baca juga: Bocah Tiga Tahun Bermalam dengan Jasad Neneknya di Kelapa Gading, Saksi Cium Bau Busuk

Sebelumnya, polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim, tepatnya di Stasiun MRT Blok A, Kamis sore.

Pantauan Kompas.com, polisi berjaga di dekat ujung jalan Stasiun MRT Blok A.

Polisi tampak memberhentikan sejumlah pengendara motor yang melawan arah.

Tampak pengendara motor lainnya langsung berputar arah begitu melihat polisi menilang kendaraan yang melawan arah.

Fredy mengatakan, penilangan dilakukan untuk menertibkan pengendara motor yang melawan arah di Stasiun MRT Blok A.

Baca juga: Demo Aktivis Papua Ricuh, Polisi Sebut Massa Melawan dan Melukai Petugas

Fredy mengatakan, kegiatan penertiban lalu lintas dilakukan saat arus balik aktivitas kerja.

“Sejauh sekitar 40 tilang, dari yang masih seakrang satu kendaraan mobil sedan dan 39 kendaraan motor. Itu dominannya sepeda motor yang melawan arah,” ujar Fredy.

Fredy menyebutkan, pelanggar lalu lintas yang melawan arah didominasi oleh pengendara motor.

Fredy menyebutkan, para pengendara motor melanggar Pasal 287 ayat 1 tentang Marka Jalan UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi diimbau masyarakat tidak melawan lalu lintas di MRT Blok A karena dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Fredy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com