JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membedakan tarif penumpang transportasi umum untuk golongan tertentu, seperti pelajar, veteran, pensiunan, hingga guru.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar menjelaskan, sistem yang membedakan tarif itu bernama account bassed ticketing atau tiket yang berbasis pada akun masing-masing orang.
“Jadi setiap orang itu akan punya akun, nanti yang mungkin ya dia di kartu punya akun yang di dalamnya akan ketahuan identitas orang itu seperti apa,” kata William di Forum Jurnalis MRT Jakarta yang digelar virtual, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Resmikan Integrasi Transportasi Jabodetabek, Anies: Bukti Kolaborasi Dikerjakan Serius dan Tuntas
William mengatakan, setiap penumpang akan memiliki akun yang identitasnya tersimpan dalam kartu atau aplikasi JakLingko. Akun tersebut akan berisi identitas dan latar belakang penumpang.
"Nanti setiap orang akan punya akun tiket. Ada identitasnya. Kalau dia veteran atau pensiunan, nanti akan ada harga spesial," kata dia.
“Kemudian misalnya ada orang yang punya penghasilan katakanlah dia datang dari kelas menengah ke atas, itu akan ditetapkan normal price, berapa harganya itu berbeda mungkin dengan anak sekolah yang mungkin akan diberikan special price, kemudian disabilitas,” tambahnya.
Baca juga: Wajah Baru Kawasan Stasiun Tebet: Dulu Kumuh, Sekarang Lebih Nyaman
Dengan menerapkan kebijakan tersebut, lanjut dia, maka subsidi transportasi umum yang diberikan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
"Nah inilah yang akan membuat pengelolaan sistem transportasi lebih tepat sasaran, pemberian subsidi juga lebih tepat sasaran, karena diberikan kepada masyarakat yang benar-benar, dengan itu kami akan melakukan pengelolaan sistem transportasi lebih baik,” tutur William.
Sementara itu, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia (JakLingko) Muhamad Kamaluddin mengatakan, besaran tarif tiap golongan penumpang masih terus dibahas.
"Ini masih dibahas oleh Tim Tarif Integrasi JakLingko untuk besaran tarif harian, mingguan, bulanan, dan tarif integrasi lainnya. Nanti akan diumumkan oleh Pemprov DKI dalam bentuk Pergub. JakLingko terus melakukan koordinasi dan men-support," kata Kamal di acara yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.