JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka akan dipindahkan ke rumah susun milik Pemprov DKI. Pasalnya, tanah yang mereka tempati seluas 4.695 merupakan milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan.
Langkah awal terkait rencana penggusuran itu telah dilakukan pada Rabu (29/9/2021) lalu.
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Digusur Pemprov DKI, 40 Keluarga di Karet Tengsin Akan Dipindahkan ke Rusun
Di plang tersebut juga tertulis 'Barang siapa merusak/memasuki/memanfaatkan tanah tanpa izin, diancam hukuman penjara/denda sesuai Pasal 167 jo. 385 jo. 389 jo.551 KUHP'.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, pemasangan plang tersebut sebagai bentuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Lahan seluas 4.695 meter persegi itu dipastikan milik Pemprov DKI Jakarta usai memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kita melaksanakan ketentuan pelaksanaan pengadilan bahwa aset seluas 4.695 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta," kata Reza usai pemasangan plang.
Reza melanjutkan, pengamanan aset ini terdiri dari dua proses, yakni fisik dan administrasi.
Setelah melakukan pengamanan aset secara fisik berupa pemasangan plang, selanjutnya BPAD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara untuk melakukan pengukuran tanah dan proses balik nama.
"Nanti akan naik lagi ke administrasi dengan pensertifikatan tanah balik nama dari pemilik lama," ujar Reza.
Digusur ke Rusun
Reza menambahkan, nantinya warga yang tinggal di lahan itu diwajibkan untuk pindah. Ia memastikan Pemprov DKI menyediakan rusun bagi warga yang tergusur.
"Kami tawarkan mereka ke sejumlah rusun. Nanti kita akan berkordinasi dengan Dinas Perumahan. Di sini kita tidak menggusur warga begitu saja, tapi kita menawarkan mereka untuk pindah ke rusun," ucap Reza.
Baca juga: Sudah Menetap Puluhan Tahun, 50 Keluarga di Karet Tengsin Akan Digusur dan Dipindahkan ke Rusun
Lurah Karet Tengsin M Hari Ananda mengatakan, sedikitnya ada 50 kepala keluarga yang tinggal di lahan tersebut.