Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi Semalaman, 17 Aktivis Papua Akhirnya Dilepas Tanpa Status Tersangka

Kompas.com - 01/10/2021, 09:19 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya melepas 17 aktivis Papua yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kamis (30/9/2021) siang kemarin.

Para peserta unjuk rasa itu baru dilepas pada Jumat (1/10/2021), setelah diperiksa sekitar 18 jam.

"Baru tadi pagi jam 07.45 Wib pagi dibebaskan tanpa ada status apa pun, tidak ada status tersangka," kata Citra Referandum, pengacara dari LBH Jakarta yang ikut mengadvokasi para aktivis yang ditangkap.

Citra pun menilai penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian itu tidak sah.

Baca juga: Demo Aktivis Papua Ricuh, Polisi Sebut Massa Melawan dan Melukai Petugas

Keterangan yang dimintai oleh kepolisian juga hanya keterangan yang dituangkan dalam berita acara klarifikasi.

"Dalam KUHP itu tidak dikenal. Seharusnya proses itu (penangkapan) tidak perlu dilakukan, jadi kalau mau pembubaran ya cukup dibubarkan saja tanpa perlu ditangkap apalagi dengan paksaan dan kekerasan," kata Citra.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi sebelumnya mengungkapkan, petugas membubarkan aksi unjuk rasa itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ia mengingatkan saat ini Jakarta masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang.

Hengki mengatakan, saat berupaya membubarkan aksi unjuk rasa itu, petugas kepolisian sebenarnya sudah melakukan upaya humanis. Salah satunya adalah dengan mengerahkan petugas kepolisian dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca juga: Polisi Tangkap 17 Aktivis Papua yang Akan Demo di Depan Kedubes AS

"Kami kedepankan polisi yang berseragam APD untuk hindari sentuhan dari mereka. Namun yang terjadi mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian," kata Hengki.

Berdasarkan data yang dirilis kepolisian, sedikitnya ada 5 polisi yang mengalami luka-luka. Namun salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait membantah bahwa polisi menggunakan cara persuasif. Ia mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang langsung diangkut paksa begitu tiba di depan Kedubes AS.

"Kami belum aksi satupun, sudah dipaksa naik ke mobil Dalmas (Pengendalian Masyarakat)," kata Ambrosius saat dikonfirmasi, Kamis.

Ambrosius juga menyebut polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa dengan penyemprotan gas air mata hingga terjadi bentrok fisik.

Adapun aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis Papua ini bertujuan untuk menyampaikan 6 tuntutan, yakni:

1. Aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement yang ke-59.

2. Mendesak Presiden Joko Widodo menarik Anggota TNI-POLRI yang di Papua karena membuat situasi masyarakat Papua tidak nyaman

3. Bebaskan Tahanan Politik Victor Yeimo yang mengalami sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura

4. Menolak perpanjangan Otsus karena dianggap sudah gagal mensejahterakan masyarakat Papua

5. Berikan hak untuk penentuan nasib sendiri (Referendum)

6. Menolak Rasisme dan tuntaskan pelanggaran HAM di Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com