TANGERANG, KOMPAS.com - Perempuan berinisial RNA (27) menjadi korban perilaku tidak menyenangkan lantaran dikirimi pesan berkali-kali oleh seorang anggota kepolisian di Kota Tangerang, pada 19 September 2021.
Anggota kepolisian yang mengirim pesan berkali-kali itu diketahui berinisial FA.
Adapun FA mengirim pesan setelah meminta nomor RNA saat diberhentikan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 19 September 2021.
FA mengaku sudah meminta maaf atas perilakunya terhadap RNA. Namun, RNA tak kunjung membalas permintaan maaf tersebut.
"Saya sudah (mengirim pesan) WhatsApp ibunya (DNA), saya minta maaf. Tapi, ya, itu enggak dibalas-balas dari kemarin-kemarin," papar FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan, tindakannya saat mengirim pesan ke RNA hanya untuk mencari teman dan tidak ada maksud lain.
"Ya enggak ada maksud apa-apa saya. Cuma nyari teman, siapa tahu saya jadi teman dia kan," ucapnya.
FA berujar, alasan dia memberhentikan RNA dan tidak menilangnya karena kasihan.
Selain itu, surat-surat seperti SIM dan STNK RNA juga sudah lengkap.
"Itukan ibu-ibu kasihan lah. Ya sudah, saya kasih jalan saja. Kalau SIM, STNK, lengkap. Saya cuma bilang, 'Bu, lain kali jangan diulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos'," papar FA.
Baca juga: Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi
Dia menambahkan, pada 19 September 2021, pihaknya memang tidak menggelar razia. RNA diberhentikan lantaran memang menerobos lampus merah.
"Enggak, bukan (operasi razia). Yang melanggar lampu merah saja ditilang," sebutnya.
Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa RNA viral setelah diunggah ke Twitter pada 24 September 2021.
Kemudian, dia dipanggil untuk dimintai keterangan ke Mapolresta Tangerang Kota, Kota Tangerang, pada 29 September 2021.
RNA menuntut FA untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf. Namun, untuk membuat video itu, FA harus mendapatkan perizinan terlebih dahulu dari atasannya.