Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Pesan Berkali-kali ke Perempuan yang Tak Jadi Ditilang, Oknum Polisi: Cuma Cari Teman

Kompas.com - 01/10/2021, 09:53 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perempuan berinisial RNA (27) menjadi korban perilaku tidak menyenangkan lantaran dikirimi pesan berkali-kali oleh seorang anggota kepolisian di Kota Tangerang, pada 19 September 2021.

Anggota kepolisian yang mengirim pesan berkali-kali itu diketahui berinisial FA.

Adapun FA mengirim pesan setelah meminta nomor RNA saat diberhentikan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 19 September 2021.

FA mengaku sudah meminta maaf atas perilakunya terhadap RNA. Namun, RNA tak kunjung membalas permintaan maaf tersebut.

Baca juga: Pengakuan Perempuan yang Tak Ditilang saat Terobos Lampu Merah: Polisi Minta Nomor HP dan Hubungi Terus

"Saya sudah (mengirim pesan) WhatsApp ibunya (DNA), saya minta maaf. Tapi, ya, itu enggak dibalas-balas dari kemarin-kemarin," papar FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (1/10/2021).

Dia mengatakan, tindakannya saat mengirim pesan ke RNA hanya untuk mencari teman dan tidak ada maksud lain.

"Ya enggak ada maksud apa-apa saya. Cuma nyari teman, siapa tahu saya jadi teman dia kan," ucapnya.

FA berujar, alasan dia memberhentikan RNA dan tidak menilangnya karena kasihan.

Selain itu, surat-surat seperti SIM dan STNK RNA juga sudah lengkap.

"Itukan ibu-ibu kasihan lah. Ya sudah, saya kasih jalan saja. Kalau SIM, STNK, lengkap. Saya cuma bilang, 'Bu, lain kali jangan diulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos'," papar FA.

Baca juga: Tak Ditilang, Perempuan di Tangerang Diminta Nomor Telepon Lalu Terus Dihubungi Polisi

Dia menambahkan, pada 19 September 2021, pihaknya memang tidak menggelar razia. RNA diberhentikan lantaran memang menerobos lampus merah.

"Enggak, bukan (operasi razia). Yang melanggar lampu merah saja ditilang," sebutnya.

Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa RNA viral setelah diunggah ke Twitter pada 24 September 2021.

Kemudian, dia dipanggil untuk dimintai keterangan ke Mapolresta Tangerang Kota, Kota Tangerang, pada 29 September 2021.

RNA menuntut FA untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf. Namun, untuk membuat video itu, FA harus mendapatkan perizinan terlebih dahulu dari atasannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com