JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam digugat Rp 1 triliun oleh mantan kadernya yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.
PSI disebut melakukan tuduhan atas penggelembungan dana reses kepada Viani Limardi dan menjadi salah satu alasan pemecatannya sebagai kader.
Tudingan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.
Viani disebut menggelembungkan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses anggota Dewan.
Baca juga: Pengamat Sarankan PSI Transparan soal Alasan Pemecatan Viani Limardi
Viani yang disebut menggelembungkan dana reses tak terima. Dia berencana akan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun atas tudingan itu.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani, Selasa (28/9/2021).
Dia menyebut, tudingan PSI merusak karakter yang sudah dia bangun dan merupakan fitnah busuk.
"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tutur Viani.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Isyana Bagoes Oka menanggapi dengan mempersilakan Viani melakukan rencana gugatannya.
Baca juga: Hendak Digugat Rp 1 Triliun oleh Viani Limardi, PSI: Itu Hak Warga Negara
Menurut dia, gugatan yang akan dilakukan Viani kepada PSI merupakan hak warga negara dan tidak perlu untuk dikomentari.
""Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," ujar Isyana, Kamis (30/9/2021).
Namun DPP PSI tidak akan mencabut penjatuhan sanksi pemecatan Viani karena dirasa cukup bukti dari alasan-alasan pemecatan yang ditemukan tim pencari fakta.
Termasuk penggelembungan dana reses yang disebut sebagai salah satu alasan Viani Limardi harus ditendang dari keanggotaan PSI.
"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," ucap Isyana.
Baca juga: Tak Ada Penggelembungan, DPRD DKI Sebut Viani Limardi Sudah Kembalikan Dana Reses
Pengamat politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya menyarankan PSI membuka secara transparan alasan pemecatan Viani Limardi ke publik.