Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot dan DPRD Depok Menyepakati APBD-P 2021, Genjot PAD Rp 12 Miliar

Kompas.com - 01/10/2021, 10:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok menyetujui perubahan APBD 2021 dalam Rapat Paripurna kemarin, Kamis (30/9/2021).

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok melalui Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono.

Sementara itu, dari unsur Dewan, Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Wakil Ketua I Yeti Wulandari, dan Wakil Ketua III Tajudin Tabri, menandatanganinya.

Hasil pembahasan antara kedua pihak melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pertambahan belanja dan pendapatan daerah sebesar Rp 340,5 miliar, tepatnya Rp 340.514.833.260.

Baca juga: Permintaan Maaf Polisi Salah Menilang Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil

Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, menyebut bahwa terdapat catatan penting dari pembahasan realisasi semester 1 APBD 2021, yaitu penyesuaian target pendapatan dampak adanya pandemi Covid-19.

Utamanya, penurunan pendapatan itu berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat dari lesunya kegiatan masyarakat dan perekonomian.

Namun demikian, dalam APBD-P 2021, Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok sepakat menambah target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 12 miliar.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, menyebut bahwa meningkatnya target ini sudah sesuai dengan kajian dan perhitungan.

Baca juga: Kisah Bocah Ditemukan Bersama Jasad Neneknya di Kelapa Gading, 4 Hari Terkurung di Rumah

Pandemi Covid-19 yang mulai mereda jadi salah satu pertimbangan.

"Memang kami tetap mengejar pendapatan di sisa-sisa waktu ini," ujar Supian kepada Kompas.com.

"Dan memang perhitungan yang tadi dituangkan itu yang menjadi hasil bahasan TAPD dengan Banggar," tambahnya.

Berikut rincian perubahan APBD Kota Depok 2021 sebagaimana yang disepakati dalam Rapat Paripurna:

1. Pendapatan

Pendapatan asli daerah (PAD)

APBD 2021: Rp 1,337 triliun (Rp 1.337.232.519.157)

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com