Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot PAD Rp 12 Miliar di Sisa Tahun, Pemkot Depok Mengaku Optimistis Capai Target

Kompas.com - 01/10/2021, 17:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok menyepakati penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 340,5 miliar, tepatnya Rp 340.514.833.260, dalam perubahan APBD 2021.

Dalam pos pendapatan daerah, Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok sepakat menambah target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 12 miliar.

Pemerintah Kota Depok mengaku optimistis dapat mengejar target ini di sisa 3 bulan terakhir 2021.

"Memang kami tetap mengejar pendapatan di sisa-sisa waktu ini," ujar kata Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Pemkot dan DPRD Depok Menyepakati APBD-P 2021, Genjot PAD Rp 12 Miliar

Ia menyebutkan bahwa meningkatnya target ini sudah sesuai dengan kajian dan perhitungan.

Pandemi Covid-19 yang mulai mereda jadi salah satu pertimbangan.

"Dan memang perhitungan yang tadi dituangkan itu yang menjadi hasil bahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar (Badan Anggaran DPRD)," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, anggota Banggar DPRD Kota Depok Yuni Indriany menyebutkan, terdapat catatan penting dari pembahasan realisasi semester 1 APBD 2021, yaitu penyesuaian target pendapatan dampak adanya pandemi Covid-19.

Utamanya, penurunan pendapatan itu berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat dari lesunya kegiatan masyarakat dan perekonomian.

Baca juga: Pemkot Depok Usul Rancangan APBD 2022 Sebesar Rp 3,7 Triliun

Perubahan APBD 2021 ini disetujui dalam rapat paripurna kemarin, Kamis (30/9/2021).

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok melalui Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono.

Sementara itu, dari unsur Dewan, Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Wakil Ketua I Yeti Wulandari, dan Wakil Ketua III Tajudin Tabri, menandatanganinya.

Berikut rincian perubahan APBD Kota Depok 2021 sebagaimana yang disepakati dalam rapat paripurna:

1. Pendapatan

Pendapatan asli daerah (PAD)

APBD 2021: Rp 1,337 triliun (Rp 1.337.232.519.157)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com