Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Baru Keluar Penjara

Kompas.com - 01/10/2021, 17:30 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penjambret DAS (25) yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol), RA (25), di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, DAS bukanlah anak baru di dunia kriminal. DAS belum lama keluar dari penjara setelah dihukum atas kasus pengeroyokan.

"Dari penelusuran lebih lanjut, didapat informasi bahwa yang bersangkutan baru selesai menjalani hukuman penjara dalam kasus 170 (pengeroyokan) di wilayah Pamulang. Jadi bisa disimpulkan tersangka adalah mantan napi," ungkap Erwin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Dijambret Saat Naik Ojol di Pulogadung, Seorang Perempuan Tewas

Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021) subuh. Ketika itu, RA menumpang ojol SR untuk berangkat kerja.

Tersangka yang melihat kemudian memepet motor ojol dan merampas handphone milik RA dan benda berharga lainnya.

Dari situ, terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka, yang mengakibatkan kedua korban terjatuh dari motor.

Dalam kejadian itu, penumpang ojol RA tewas saat dibawa ke rumah sakit setelah membentur jalanan, sedangkan pengemudi ojol SR (53) mengalami patah kaki.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung

Dalam pengakuannya, lanjut Erwin, pelaku beraksi cukup sering. Tak hanya di Jakarta Timur, pelaku juga melancarkan aksinya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah ponsel, puluham simcard ponsel, sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan kekerasan.

"Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga tersangka memakai narkoba," kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Duka Guru dan Teman-teman di Pemakaman Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah, Ada yang Hampir Pingsan

Duka Guru dan Teman-teman di Pemakaman Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah, Ada yang Hampir Pingsan

Megapolitan
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin Dimutasi jadi Dirlantas Polda Jatim

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin Dimutasi jadi Dirlantas Polda Jatim

Megapolitan
Beragam Alasan ODHIV Tak Lanjutkan Pengobatan, Salah Satunya Merasa Sudah Sembuh

Beragam Alasan ODHIV Tak Lanjutkan Pengobatan, Salah Satunya Merasa Sudah Sembuh

Megapolitan
Tanda Tanya Sosok 'Bos' yang Diduga Jadi Dalang Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota TNI

Tanda Tanya Sosok "Bos" yang Diduga Jadi Dalang Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota TNI

Megapolitan
Waspadai Penularan HIV, Salah Satunya lewat Berhubungan Seks

Waspadai Penularan HIV, Salah Satunya lewat Berhubungan Seks

Megapolitan
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Megapolitan
Jenazah Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah Dimakamkan Pagi Ini, Diantar Guru dan Teman-temannya

Jenazah Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah Dimakamkan Pagi Ini, Diantar Guru dan Teman-temannya

Megapolitan
Terkuaknya Dugaan Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI...

Terkuaknya Dugaan Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI...

Megapolitan
Muncikari Prostitusi 'Online' Anak Sebar Data Korban via Telegram dan Line

Muncikari Prostitusi "Online" Anak Sebar Data Korban via Telegram dan Line

Megapolitan
Akhir Kasus 'Bullying' Siswa SMPN 1 Babelan, Pelaku Tetap Boleh Sekolah tapi Diawasi Ketat

Akhir Kasus "Bullying" Siswa SMPN 1 Babelan, Pelaku Tetap Boleh Sekolah tapi Diawasi Ketat

Megapolitan
Sejumlah Warga Pilih Mengungsi ke Tempat Lain Usai Kebakaran Rumah di Rawamangun

Sejumlah Warga Pilih Mengungsi ke Tempat Lain Usai Kebakaran Rumah di Rawamangun

Megapolitan
Jaminan Heru Budi agar Warga Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Hidup Layak...

Jaminan Heru Budi agar Warga Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Hidup Layak...

Megapolitan
Beda Pernyataan Polisi Soal Siswi SD yang Tewas di Sekolah: Semula Sebut Tewas karena Terjatuh, Kini Loncat dari Lantai 4

Beda Pernyataan Polisi Soal Siswi SD yang Tewas di Sekolah: Semula Sebut Tewas karena Terjatuh, Kini Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Berdiri di Aset Pemprov DKI, Lapak Semipermanen di Kebayoran Lama Ditertibkan

Berdiri di Aset Pemprov DKI, Lapak Semipermanen di Kebayoran Lama Ditertibkan

Megapolitan
Curhat Pedagang Pasar Tanah Abang, Ingin Pemerintah Atur Impor Barang Murah, Bukan Larang Jualan di 'Live' Medsos

Curhat Pedagang Pasar Tanah Abang, Ingin Pemerintah Atur Impor Barang Murah, Bukan Larang Jualan di "Live" Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com