JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan, ada dua kemungkinan asal kandungan parasetamol yang ada di Teluk Jakarta.
Kata Zainal, kandungan tersebut bisa jadi berasal dari limbah farmasi atau pun berasal dari limbah hasil konsumsi obat.
"Jadi sumber bisa dari industri (farmasi) atau pemakaian," kata Zainal saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/10/2021).
Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.
Baca juga: Limbah di Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol, Pemprov DKI Telusuri Sumber Pencemarannya
Parasetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemarkan air limbah.
"Dan juga pengelola limbahnya yang tidak bagus atau mungkin masyarakat ekonomi lemah ya, sistem pengelolaan limbahnya langsung dibuang ke sungai aja," ujar dia.
Untuk menghindari penggunaan parasetamol yang sering digunakan untuk obat pereda nyeri atau analgesik, Zainal berharap pemerintah bisa memperhatikan kesehatan masyarakatnya.
Baca juga: Ibuprofen dan Parasetamol, Mana yang Efektif untuk Pasien Covid-19?
"Agar pemerintah lebih memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat ya," tutur Zainal.
Zainal yang ikut andil dalam penelitian pencemaran air limbah di Teluk Jakarta itu mengatakan, hasil penelitian yang menyebut kandungan parasetamol itu sebagai penelitian awal untuk membuka informasi yang kemungkinan terjadi di laut Indonesia.
"Ini (penelitian) disebut baseline, jadi informasi dasar yang selama ini mungkin sudah terjadi tapi tidak diteliti," ujar dia.
Sebelumnya, ditemukan kandungan parasetamol di sebagian air laut di Teluk Jakarta.
Temuan ini dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi Tinggi Parasetamol Dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengusut sumber pencemaran obat yang biasa digunakan untuk sakit kepala dan demam itu.
"Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarannya," kata Yogi saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat.
Yogi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berterimakasih kepada para peneliti yang melakukan hasil studi di teluk Jakarta itu.
Dinas LH sendiri, kata Yogi, secara rutin memantau kualitas air di Jakarta namun tidak mencantumkan variabel pencemaran parasetamol.
"Tapi memang berdasarkan PP 22/2021 tidak ada parameter parasetamol," ujar dia.
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L.
Disebut temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.