Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Bioskop Boleh Jual Makanan dan Minuman, GPBSI: Lumayan buat Tutupi Kerugian

Kompas.com - 01/10/2021, 19:18 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin berharap pemerintah segera memperbolehkan penonton makan dan minum saat menonton di bioskop.

"Kemudian kami harapkan sih supaya bisa makan popcorn-lah di dalam bioskop, biar semangat," kata Djonny saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Menurut Djonny, hal itu tak terlalu berisiko karena setiap penonton menghadap ke arah yang sama.

"Berharap diperbolehkan jual makanan ringan, ini kan bukan makan pakai nasi, saya rasa enggak bahaya kan kita sudah pernah enggak ada masalah," tutur Djonny.

Baca juga: 2 Minggu Beroperasi, Bioskop Belum Boleh Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun

"Karena kita kan enggak face to face, enggak saling hadapan, mengarah ke depan satu arah," lanjutnya.

Djonny menyebutkan, penjualan makanan dan minuman di bioskop bisa menutupi kerugian yang dialami pengelola selama masa pandemi Covid-19.

"Iya cukup lumayan menutup kerugian kita selama ini," ujarnya.

Kata Djonny, sejak dibuka pada 16 September 2021, bioskop kini mulai mengalami pertumbuhan, meski tak signifikan.

"Ya jadi ada pertumbuhan tapi belum signifikan ya, apalagi sekarang ada film yang disukai kayak James Bond, sampai akhir tahun bagus-bagus filmnya, jangan tutup lagilah ya," kata Djonny.

Baca juga: Bisnis Mulai Tumbuh sejak Dibuka 2 Pekan Lalu, GPBSI Berharap Bioskop Tak Ditutup Lagi

Djonny berpendapat, jumlah penonton terbilang terus meningkat meski perlahan. Meski belum sesuai target, Djonny yakin, jumlah penonton akan terus meningkat dengan hadirnya film-film baru di layar emas.

"Antusias terus meningkat tapi perlahan, enggak terlalu signifikan, nanti ada lagi film nasional, film baru lagi, pasti banyak antusias lagi, yang cukup baiklah," tutur Djonny.

"Cuma belum sesuai target utama kita belum, dari tanggal 16 baguslah mulai naik penontonnya, sekitar 10 persen ada pertumbuhan," lanjutnya.

Adapun bioskop sudah beroperasi dengan penerapan protokol dan kapasitas hanya 50 persen.

Baca juga: Aturan Nonton Bioskop di Jakarta Selama PPKM Level 3

Mengacu pada Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021, pengunjung berusia di bawah 12 tahun masih dilarang untuk menonton film di bioskop.

Kemudian, para pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk bioskop.

Hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam Peduli Lindungi yang diperbolehkan masuk bioskop.

Selama berada di area bioskop, penonton dilarang makan dan minum. Dengan demikian, pengelola dilarang menjual makanan dan minuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com