Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur TMII karena Biarkan Pengunjung di Bawah 12 Tahun Masuk, Wagub DKI: Kesehatan Prioritas Utama

Kompas.com - 01/10/2021, 22:49 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, teguran Pemprov DKI Jakarta terhadap pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan upaya prioritas menjaga kesehatan warga Ibu Kota.

"Kita sudah sampaikan berkali-kali kesehatan menjadi prioritas utama," kata Riza dalam rekaman suara, Jumat (1/10/2021).

Riza mengingatkan, di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat ini tempat wisata masih dilarang untuk menerima pengunjung di bawah 12 tahun.

Baca juga: Pengelola Sebut TMII Saat Weekend Sudah Didatangi Ribuan Pengunjung

Kata Riza, untuk sementara baru baru pusat perbelanjaan saja yang diperbolehkan menerima kunjungan anak usia di bawah 12 tahun. Itu pun dengan pengawasan ketat oleh orangtua.

"Kami minta tempat wisata, Taman Mini dan lainnya jangan menerima anak-anak di bawah usia 12 tahun, yang diperbolehkan kan baru mal," ujar dia.

Riza meminta kepada pihak pengelola tempat wisata yang diizinkan buka tidak abai dengan aturan yang sudah diterbitkan pemerintah.

Baca juga: Taman Mini Indonesia Indah Dibuka Kembali, Warga KTP Non-DKI Boleh Datang

"(Protokol) kesehatan juga tidak boleh kita abaikan, jadi (protokol) kesehatan ini kita upayakan justru untuk memastikan sehat, selamat. Kalau tidak sehat, tidak selamat, tidak bisa kita membangkitkan pergerakan ekonomi," ujar dia.

Sebelumnya, TMII mendapat teguran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terkait kebijakan anak di bawah 12 tahun boleh memasuki tempat wisatan Senin (27/9/2021).

Teguran itu didasari Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1072 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.

Selain itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No. 586 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 pada Sektor Usaha Pariwisata.

Dijelaskan pengunjung dengan usia kurang dari 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki tempat wisata yang sedang diberlakukan uji coba. Selain itu juga pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Humas TMII Adi Widodo mengatakan, manajemen TMII menyambut baik teguran Disparekraf DKI dan akan menerapkan peraturan yang sudah ditetapkan.

"Kedepannya, kami akan melakukan skrining ketat di pintu masuk kepada semua pengunjung, khususnya anak dibawah 12 tahun untuk tidak memasuki area TMII," ujar Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com