JAKARTA, KOMPAS.com – Komnas Perempuan mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membangun kerja sama lintas institusi dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dialami pegawai berinisial MS.
KPI juga diminta dapat memastikan kasus yang dialami MS tidak akan terulang di masa depan.
“Untuk membangun kerjasama lintas institusi untuk menguatkan upaya penyikapan dalam menangani kasus ini secara akuntabel,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2021).
Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Transparansi dan Pembentukan Tim Independen Kasus Pelecehan di KPI
Yentriyani mengatakan, kekerasan seksual yang dialami MS memiliki dampak terhadap psikis, fisik, seksual, serta sosial ekonomi yang jika tidak ditangani segera dapat berdampak fatal.
Dalam kasus MS, pengalaman kekerasan seksual tersebut mengakibatkan stres, depresi, dan kesedihan berlanjut sehingga mempengaruhi kesehatan fisiknya, di antaranya sering mengalami sakit lambung dan insomnia.
Selain MS, dampak pelecehan seksual yang terjadi di KPI juga mendampak anggota keluarga terdekat MS.
“Tampak jelas bahwa pemulihan korban juga perlu diperluas kepada anggota keluarganya, yang terdampak secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan seksual itu,” ujar Yentriyani.
Komnas Perempuan juga merekomendasikan aparat kepolisian untuk melakukan penyidikan kasus secara transpadan dan melibatkan layanan lembaga pemulihan korban.
“Mendukung dan merekomendasikan Kepolisian untuk melakukan penyidikan kasus ini secara transparan dan profesional serta bekerjasama dengan lembaga layanan pemulihan korban,” tutur Yentriyani.
Adapun, kasus pelecehan MS saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini awalnya mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan, ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.