Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Nomor Ponsel Pelanggar Lalu Lintas, Polantas di Tangerang Akan Ditindak

Kompas.com - 02/10/2021, 17:31 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah unggahan viral di media sosial, setelah seorang wanita berinisial RNA (27) mengaku dikirimi pesan singkat berkali-kali oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) lewat aplikasi pesan singkat, pada Jumat (24/9/2021) lalu.

RNA menceritakan, oknum polisi yang kemudian diketahui berinisial FA itu sempat memberhentikannya saat  mengendarai sepeda motor karena melakukan pelanggaran menerobos lampu merah di kawasan Tangerang City, pada Minggu (19/9/2021)

Alih-alih melakukan penilangan, kata RNA, FA justru meminta nomor ponselnya dan kemudian terus-menerus mengiriminya pesan singkat dan telepon.

Baca juga: Kirim Pesan Berkali-kali ke Perempuan yang Tak Jadi Ditilang, Oknum Polisi: Cuma Cari Teman

Menanggapi peristiwa tersebut, FA mengakui telah mengirim pesan usai meminta nomor RNA saat memberhentikannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

FA meminta maaf atas perbuatannya. Ia mengaku mengirimi pesan ke RNA, hanya untuk sebatas mencari teman.

"Saya mengirim pesan itu enggak ada maksud lain ya, cuma buat nyari teman saja," ujar FA saat dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Dikirimi Pesan Berkali-kali oleh Oknum Polisi, Perempuan Ini Diperiksa Polres Metro Tangerang Kota

Meski sudah meminta maaf, pesan FA ternyata digubris oleh pihak RNA.

"Tadi saya sih sudah mengirim pesan WA sama ibunya, saya bilang minta maaf. Tapi ya gitu, enggak dibalas dari kemarin-kemarin, saya juga sudah minta maaf ke dianya," sambungnya.

Mengingat kejadian saat itu, FA mengaku tidak menilang RNA, lantaran surat kelengkapan RNA seperti SIM dan STNK lengkap, serta merasa kasihan terhadap RNA

"Tidak saya tilang, karena kasihan dia itu ibu-ibu, lagi pula juga SIM, dan STNK dia lengkap. Saya cuma terus mengingatkan, agar lain kali jangan menerobos lampu merah," terangnya.

Menurut FA, sebelum pergi dirinya sempat mengingatkan, agar RNA berhati-hati dalam perjalanannya pulang.

"Makanya saya cuma bilang, 'Ibu malam-malam gini mau ke mana? Bapaknya ke mana, terus dia bilang suami saya sudah gak ada, Pak," kata FA meniru ucapan RNA.

"Ya sudah, terakhir saya bilang hati-hati ke ibu itu, karena memang sudah malam," ucap FA.

Urusan panjang

Atas unggahan itu, RNA dipanggil untuk dimintai keterangan ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/9/2021) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, RNA memperkirakan kasus tersebut akan diseret hingga ke pengadilan terkait etika dari FA.

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga memastikan akan menindak FA.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihak Propam Polres Metro Tangerang tengah memeriksa oknum Polantas tersebut.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).

Sambodo meminta jajarannya agar dapat menghormati masyarakat terutama wanita. Ia juga meminta jajarannya agar selalu profesional dalam menjalankan tugas.

"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yag telah digariskan," imbaunya. 

**Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Minta Maaf, Polantas Tangerang yang Goda Pengendara Motor Wanita Mengaku Hanya Ingin Cari Teman".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com