JAKARTA, KOMPAS.com - Para terduga korban penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh anak penyanyi Nia Daniaty, ON, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).
"Kami melengkapi pemeriksaan saksi sebanyak lima, dua di antaranya Agustin dan Sugiono. Tiga saksi lain sudah masuk," kata kuasa hukum terduga korban, Odie Hadiyanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat lusa.
Odie mengatakan, kliennya membeberkan bukti-bukti guna menunjukkan ON memang bersalah.
"Semua bukti-bukti, dari mulai foto, video, chat, dan lain-lain, yang intinya menunjukkan bahwa betul terduga pelaku memang ternyata terlibat dalam perkara ini," ujar Odie.
Baca juga: Terduga Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Dikirimi Tautan Video, Seolah Dilantik Anies
Suara para terduga korban
Salah satu terduga korban, Agustin, menyatakan bahwa ia pernah ditawari oleh ON.
"Saya ditanya, 'Bu, ada yang mau masuk CPNS tidak?' Saya jawab, 'Ada anak saya'," kata Agustin.
Ia juga mengatakan bahwa ON mengaku berkeluarga dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
"Dia bilang, dia masih berkeluarga dengan Menpan-RB, bahwa sepupunya menikah dengan anaknya Menpan-RB, sekalian juga dengan Menteri ESDM," kata Agustin.
Agustin menyebutkan, hal itu dilakukan ON guna meyakinkan para korban agar mau menerima tawaran menjadi CPNS.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Terduga Korban dari Olivia Nathania Diperiksa 9 Jam
Berdasarkan penuturan Agustin, ON sempat menunjukkan foto Tjahjo Kumolo sewaktu rapat.
"Tapi enggak tahu, fotonya ambil dari Google apa bagaimana," ujar Agustin.
Terduga korban yang lain, Sugiono, sampai menjual sawah dan sapi agar anak dan saudaranya bisa menjadi CPNS seperti yang ditawarkan ON.
"Jual sawah, jual sapi, namanya orang daerah. Ini juga waktunya diburu-buru," kata Sugiono.
Ia mengaku diberi tenggat waktu pembayaran ke ON selama 2-3 hari.