Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polantas Goda Perempuan di Tangerang: Bermula Korban Terobos Lampu Merah hingga Petugas Diperiksa Propam

Kompas.com - 03/10/2021, 11:26 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial RNA (27) menjadi korban perilaku tidak menyenangkan setelah tepergok polisi melanggar lalu lintas pada Minggu (19/9/2021).

Bukannya ditilang, dia justru diminta nomor telepon oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA. Dia digoda lewat pesan singkat yang dikirim FA berkali-kali.

RNA yang merasa gusar pun menceritakan peristiwa apa yang dialaminya di media sosial. Curahan hati itu pun viral dan menjadi perbincangan hangat warganet di jagat maya.

Setelah itu, FA pun diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kota Tangerang perihal tindakannya yang mengirimkan pesan berkali-kali kepada RFA.

Baca juga: Polantas yang Goda Perempuan di Tangerang Diperiksa Propam

Berawal dari terobos lampu lalu lintas

Dikonfirmasi hari Selasa (28/9/2021), RNA mengatakan bahwa peristiwa tak menyenangkan itu bermula ketika dia mengendarai sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

Saat itu, RNA lalu menerobos lampu lalu lintas yang lokasinya hanya berkisar 500 meter dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Dia pun diberhentikan oleh petugas yang berada di lokasi.

"Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif. Diserahkanlah ke polisi inisial FA ini," tulis RNA.

"Pas gue copot helm, polisinya (FA) ngomong gini, 'oh cewek...'," sambung dia.

Menurut RFA, dia ditanyakan alasan berkendara sendirian pada waktu dini hari. Setelah itu, FA menanyakan lokasi yang hendak dituju oleh RFA.

Sambil melihat indentitas RFA, FA pun melanjutkan pertanyaannya ke status pernikahan.

"Belom nikah?" tanya FA kepada RNA.

Baca juga: Minta Nomor Ponsel Pelanggar Lalu Lintas, Polantas di Tangerang Akan Ditindak

Sampai akhirnya, FA meminta nomor ponsel pribadi RNA lalu membiarkannya pergi tanpa berikan sanksi tilang.

"Di jalan mikir, 'ngapain dia minta nomer tapi enggak ngisi data (di lembar tilang) ya?' Tapi abis itu gue balik mikir, oh enggak apa-apa lah. Polisi juga yang minta, siapa tau emang ada perlu apa kali setelah ini," papar RNA.

Ketika sampai di kediamannya, RNA mendapat sejumlah pesan singkat dari FA. Setelah itu, FA beberapa kali menelpon RNA lantaran kiriman pesannya tak dibalas.

FA pun terus menerus mengirimkan pesan bahkan menelpon RNA yang tak kunjung merespon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com