BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengungkap, belum ada kebijakan untuk melaksanakan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk tenaga pengajar.
"Belum ada kebijakan pusat untuk booster tenaga pendidik untuk saat ini,"Ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia Aminah Kurniati saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/9/2021).
Dengan begitu pihaknya tidak dapat mengambil keputusan untuk melaksanakan vaksinasi booster untuk tenaga pendidik. Saat ini, ia hanya bisa menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
"Iya (menunggu kebijakan pemerintah pusat), belum ada info (vaksinasi booster tenaga pengajar)," ujarnya.
Baca juga: Dirut Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo Meninggal Dunia Minggu Pagi
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mewajibkan seluruh guru di wilayahnya untuk menerima suntikan vaksin booster Moderna.
"Kita paksakan (vaksin booster) minta beberapa di stadion itu untuk divaksin (dosis ketiga)," ujar Rahmat, di kawasan DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/9/2021).
Wali Kota Bekasi tersebut berujar, guru di wilayahnya harus mendapatkan vaksinasi dosis ketiga untuk menjamin keamanan proses belajar mengajar.
"Harus lah, harus (menerima vaksin dosis ketiga). Anda pun kalau minta di-booster saya booster, apalagi guru," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.