JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum bisa menentukan siapa yang salah atau benar dalam kasus ambulans dihalang-halangi mobil Toyota Avanza di Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (2/10/2021) malam.
Ambulans dari Emergency Response Indonesia itu mengambil contraflow (melawan arah) karena jalanan macet. Lalu, ada pengemudi mobil yang marah dan menghalangi laju ambulans tersebut.
"Kami belum menerima laporan (terkait peristiwa itu). Maka dari itu, kami belum bisa menentukan siapa yang salah siapa yang benar ya," kata Perwira Piket Satlantas Jakarta Timur Ipda Nur Hidayat, Minggu (3/10/2021).
Hidayat menambahkan, ambulans tidak diperkenankan mengambil contraflow tanpa adanya pendampingan dari petugas.
"Contraflow atau melawan arus memang tidak boleh, tapi ada batas-batas tertentu yang memang kami bisa membantu," ujar Hidayat.
Baca juga: Ambulans Dihalang-halangi Saat Bawa Pasien Komplikasi di Kramatjati
Kru atau perawat Emergency Response, Donang mengatakan bahwa ambulans dihalang-halangi pada pukul 20.00 WIB.
Saat itu, ambulans tengah membawa pasien lanjut usia yang mengalami komplikasi dari RSUD Pasar Rebo menuju Pulogebang, Cakung. Sirine ambulans itu juga berbunyi.
"Kami membawa pasien pulang. Rumahnya di Pulogebang," kata Donang, Minggu.
Karena jalan macet, sopir ambulans kemudian melawan arus.
"Posisi di Kramatjati macet, maka kami mengalihkan ke contraflow. Sebelum pasar," ujar Donang.
Baca juga: Kru Tunggu Permintaan Maaf Pengemudi Avanza yang Halangi Ambulans Bawa Pasien Komplikasi
Tak lama berselang, mobil Avanza menghadang laju ambulans itu. Sopir mobil Avanza itu kemudian marah kepada kru ambulans.
"Marah, kesal dia. Sempat bilang ke relawan. Percakapannya apa kurang mendengar," kata Donang.
Sopir ambulans itu sempat meminta pengemudi Avanza untuk turun guna mengecek kondisi pasien. Namun, pengemudi Avanza justru kabur.
Kendati demikian, Donang mengatakan, ambulans sudah mengatarkan pasien ke rumahnya di Pulogebang.
"Aman, sudah sampai rumah, tetapi makin kritis saja sih, makin nge-drop," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.