Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2021, 11:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2021 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dinyatakan sudah selesai.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, operasi penindakan kendaraan akan berjalan seperti semula, sebelum adanya Operasi Patuh Jaya.

"Operasi Patuh Jaya sudah selesai, dilanjutkan operasi seperti semula kembali," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Berlangsung hingga 3 Oktober, Ini Target Operasi Patuh Jaya 2021

"Operasi penindakan sementara dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan," tutur Argo.

Total ada 44.003 pengendara yang ditilang selama Operasi Patuh Jaya pada 20 September hingga 3 Oktober 2021.

"Total jumlah penindakan sebanyak 44.003, terdiri dari 24.262 SIM (surat izin mengemudi), 19.360 STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan 109 kendaraan roda dua disita," ujar Argo dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Polisi Tilang 44.003 Pengendara Selama Operasi Patuh Jaya 2021, Mayoritas Pemotor

Dari jumlah itu, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, yaitu sebanyak 32.554.

Kemudian ada 6.765 kendaraan pribadi roda empat dan 4.684 angkutan umum.

Pelanggaran didominasi oleh pekerja, yakni sebanyak 26.153. Kemudian pelajar atau mahasiswa 10.268 dan sopir angkutan 4.647.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar, Polisi Sebut 400-500 Pelanggar Ditindak Per Hari

"Ada 3.595 kendaraan dengan knalpot tidak standar juga kami tilang," ucap Argo.

Sementara itu, sebanyak 144 kendaraan yang ditilang karena tidak berhak memakai rotator.

"Pelat nomor tidak sesuai ada 806, kendaraan lawan arus 8.028, kendaraan melanggar rambu larangan parkir 6.255, kendaraan lewat jalur busway 1.983, kendaraan melanggar ganjil-genap 58, tidak pakai helm 4.823. Sementara pelanggaran lainnya ada 22.856," ujar Argo.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya pada 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Polisi menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.

Sedikitnya 3.070 orang personel dari kepolisian diterjunkan untuk operasi ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Megapolitan
Massa Buruh Membubarkan Diri, Polisi Buka Jalan Medan Merdeka Barat

Massa Buruh Membubarkan Diri, Polisi Buka Jalan Medan Merdeka Barat

Megapolitan
Saat Wowon dkk Diam Seribu Bahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

Saat Wowon dkk Diam Seribu Bahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Massa Buruh Mulai Tinggalkan Area Patung Kuda, Elemen yang Tersisa Diimbau Bubarkan Diri

Massa Buruh Mulai Tinggalkan Area Patung Kuda, Elemen yang Tersisa Diimbau Bubarkan Diri

Megapolitan
BPBD DKI: 11 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor pada Oktober 2023

BPBD DKI: 11 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor pada Oktober 2023

Megapolitan
2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

Megapolitan
Bocah 8 Tahun Dianiaya Teman di Rental PS, KPAI Usul Diselesaikan Secara Damai

Bocah 8 Tahun Dianiaya Teman di Rental PS, KPAI Usul Diselesaikan Secara Damai

Megapolitan
Penasaran, Warga Cipayung Dekati Monyet Liar yang Berkeliaran di Permukiman

Penasaran, Warga Cipayung Dekati Monyet Liar yang Berkeliaran di Permukiman

Megapolitan
Jalan MH Thamrin dan Abdul Muis Kembali Dibuka Usai Demo Buruh, Lalu Lintas Padat Merayap

Jalan MH Thamrin dan Abdul Muis Kembali Dibuka Usai Demo Buruh, Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Megapolitan
Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Megapolitan
Reservoir Komunal untuk Atasi Krisis Air di Rusun Marunda Telah Beroperasi, tetapi Belum Diresmikan

Reservoir Komunal untuk Atasi Krisis Air di Rusun Marunda Telah Beroperasi, tetapi Belum Diresmikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com