JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya mengecek Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh anak penyanyi ND, ON.
Hal tersebut dilakukan karena pelapor alias terduga korban mengaku sempat mengikuti tes di sana.
"Hari ini tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Terduga Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Dikirimi Tautan Video, Seolah Dilantik Anies
Yusri mengatakan, tim penyidik masih memeriksa pelapor atau terduga korban.
"Hari Kamis (30/9/2021) sudah di-interview, kami ambil keterangan si pelapor dan Jumat (1/10/2021) lanjut saksi-saksi," ujar Yusri.
Salah satu terduga korban, Pulan, mengaku sempat mengikuti tes CPNS di Gedung Bidakara. Saat itu, setiap peserta diminta menunjukkan keahlian masing-masing.
Di sana, Pulan bertemu dengan peserta CPNS lainnya yang mendaftar lewat ON. Pulan juga bertemu dengan beberapa orang yang mengaku panitia CPNS.
"Tapi di sana saya enggak dites sama sekali. Saya cuma ditanya, 'Kamu punya keahlian bidang apa? Kenalin diri kamu dulu'. Lalu saya bilang, 'Saya bisa di UMKM'," ujar Pulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021), dilansir dari Warta Kota.
Baca juga: Terduga Korban Penipuan Penerimaan PNS: Anak Penyanyi ND Mengaku Kerabat Menpan-RB
Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Para korban telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum terduga korban, Odie Hadiyanto, sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat lalu.
Baca juga: Terduga Korban Penipuan oleh Anak Penyanyi ND Jual Sawah dan Sapi demi Anak Jadi PNS
Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan surat keputusan (SK) pengangkatan dengan tertera nomor induk pegawai (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," ucap Odie.
Adapun modus ON menjanjikan para korban menjadi seorang PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan meninggal karena terpapar Covid-19.
"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi. Mereka menggantikan yang PNS diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena covid-19," kata Odi.
Dari kejadian itu, sebanyak 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh ON mengalami kerugian hingga Rp 9,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.