JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di kantornya, kembali menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (4/10/2021).
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, mengatakan bahwa kliennya itu disarankan banyak bergaul dan berinteraksi.
"Supaya kepercayaan dirinya terpupuk pelan-pelan. MS disarankan tidak boleh menganggur atau berdiam diri," kata Mualimin dalam keterangannya, Senin.
Berdasarkan pemeriksaan RS Polri, MS mengalami kecenderungan depresi.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta KPI Kerja Sama Lintas Institusi terkait Kasus Pelecehan Seksual di KPI
"Jadi MS harus sering sering berkegiatan, jangan sampai di rumah sering melamun karena akan memperparah paranoid dan kecemasannya," ujar Mualimin.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI mencuat setelah terduga korban MS membuat surat terbuka yang kemudian viral pada 1 September 2021.
MS dalam tulisan itu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Pada 2015, ia menyatakan dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Mengadu ke Komnas Perempuan
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan kepolisian baru bergerak mengusut kasus itu.
KPI langsung menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi internal.
Sementara itu, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Polres Jakarta Pusat juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.