JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola apartemen di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, mangkir lagi dari panggilan Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
Pengelola apartemen itu sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada hari ini terkait praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemennya.
"Belum memenuhi panggilan," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Dedi kepada wartawan, Senin.
Pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melayangkan surat pemanggilan ketiga. Apabila panggilan ketiga tidak datang, pengelola apartemen itu akan dijemput paksa.
"Iya, betul (dijemput paksa)," ujar Dedi.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Pulo Gebang Terkait Prostitusi, Polisi Temukan 3 Perempuan di Bawah Umur
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil pengelola apartemen itu pada Jumat (1/10/2021) lalu. Namun, pengelola itu mangkir.
"Sudah dipanggil untuk hari ini, (tetapi) tidak memenuhi panggilan," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat lalu.
Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen itu.
Setidaknya, polisi menemukan tiga perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.
"Mengamankan anak atau korban MF beserta wanita BO (booking online) yang masih di bawah umur," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Polisi Panggil Pengelola Apartemen di Pulo Gebang Terkait Prostitusi yang Libatkan Anak-anak
Kasus dugaan praktik prostitusi itu bermula dari adanya laporan dari salah satu orangtua korban ke Polda Metro Jaya pada 18 September 2021.
Orangtua tersebut melaporkan bahwa anak perempuannya, MF, tak kunjung pulang ke rumah setelah izin bermain bersama temannya sejak awal September 2021.
"Ibu kandung korban mengetahui kalau ada akun aplikasi MiChat yang menawarkan foto anak untuk prostitusi. Itu diketahui pada 24 September," kata Pujiyarto.
Saat itu, polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan ke salah satu apartemen yang disebutkan orangtua MF dalam laporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.