Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Akan Beri Sanksi Tegas terhadap Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali

Kompas.com - 04/10/2021, 19:25 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan akan memberikan sanksi kepada perusahaan pembuang limbah dengan pelanggaran terberat.

Perusahaan yang melakukan pelanggaran berat adalah mereka yang tak mengantongi izin tetapi dengan sengaja membuang limbah sehingga mencemari kali.

"Ada temuan juga pembuang limbah yang tidak berizin, itu dulu yang kami garap," kata Dani dikutip Tribun Bekasi, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Pemkot Bekasi Klaim Kasus Covid-19 di Wilayahnya Turun Drastis

Dani berujar, perusahaan yang membuang limbah ke kali lebih banyak perusahaan kecil. Mayoritas perusahaan tersebut adalah pihak ketiga dari perusahaan besar yang meminta limbahnya dikelola.

Namun demikian, perusahaan kecil itu malah tak mengajukan perizinan, bahkan mencemari lingkungan dengan membuang bekas-bekas oli beserta minyak, tak hanya ke Kali Cilemahabang, tetapi juga ke Kali Serang Baru dan Kalimalang.

"Jadi seperti itu, yang berizin perusahaan besar, yang enggak ada perusahaan kecil. Jadi jangan sampai salah pengertian, kok yang kecil ditindak, tapi yang besar tidak," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 di 17 Mal hingga 31 Oktober, Ini Daftarnya

Sementara itu, bagi perusahaan besar yang ternyata mengantongi izin tetapi IPAL-nya tidak sesuai standar, akan diberikan sanksi secara bertahap.

"Makanya tindakannya bagi yang berizin itu harus bertahap penerapan sanksinya, tapi kalau yang enggak berizin langsung pidana," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Dani Ramdan Ancam Sanksi Pelanggaran Berat Bagi Perusahaan Pembuang Limbah di Kabupaten Bekasi". (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com